Line : putradwi.pengacara
WA: 082345752742
Telfon /Sms :
As : 082345752742
Advokat yang berdomisili di yogyakarta, melayani. Konsultasi gratis dengan catatan sms terlebih dahulu, baru kemudian diperbolehkan telfon.
Line : putradwi.pengacara
WA: 082345752742
Telfon /Sms :
As : 082345752742
Advokat yang berdomisili di yogyakarta, melayani. Konsultasi gratis dengan catatan sms terlebih dahulu, baru kemudian diperbolehkan telfon.
Sumber Detakkampar.co.id
TAPUNG HILIR – Telah terjadi peristiwa pengeroyokan oleh sekitar 300 orang warga masyarakat desa Kota Bangun kecamatan Tapung Hilir terhadap seorang warga bernama Santoso alias Ihsan (LK 45 TH) di jalur III desa Kota Bangun kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia Senin 14/5 sekira pukul 23.30 WIB.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (14/5) sekira pukul 22.30 wib ketika korban Santoso alias Ihsan yang pengangguran ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja pelajar warga desa Kota Bangun yaitu Risaeg Kusuma (LK 17 TH) dan Rival Ariandi (LK 17 TH). Kedua remaja ini dipukuli oleh Santoso di lapangan bola desa tersebut dan kemudian dibawa ke kedai Tuak milik Tinambunan yang berada di jalur III desa Kota Bangun, sesampai disana kedua remaja ini kembali dipukuli hingga mengalami luka memar diwajahnya.
Keluarga korban beserta warga yang tidak senang atas perlakuan Santoso alias Ihsan yang telah sewenang-wenang dan sering membuat keributan dikampung itu akhirnya mendatangi rumah korban untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.
Ditemui ratusan warga didepan rumahnya tidak membuatnya takut dan malah menunjukkan sikap arogansinya serta menantang warga. Beberapa saat kemudian Santoso masuk kedalam rumahnya sambil berkata “kalau ada yang berani masuk akan saya tembak”.
Emosi warga semakin memuncak dan kemudian memanggil Santoso untuk segera keluar dari rumahnya namun yang bersangkutan tidak menanggapinya.
Warga kemudian masuk kedalam rumah untuk mencari keberadaan Santoso namun tidak menjumpainya, akhirnya diketahui kalau Santoso bersembunyi di atas plafon rumahnya.
Mengetahui hal tersebut warga memaksa korban untuk turun hingga akhirnya Santoso terjatuh dari loteng rumah tersebut, warga yang geram atas tindakannya kemudian mengeroyoknya hingga tewas.
Mengetahui Santoso telah tewas wargapun membubarkan diri dan meninggalkannya tergeletak didalam dirumah.
Petugas Kepolisian yang mengetahui peristiwa ini segera mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa korban (Santoso) ke Puskesmas Tapung Hilir untuk dilakukan visum. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan penolakan yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, memintakan visum korban dan mendata saksi saksi terkait kejadian ini dan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.(dir)
Copy pastr dari detakkampar.co.id
. Kajian terhadap Ayat-ayat Waris Pertama : Firman Allah yang artinya &qu...