"Nanti, kan LP-nga baru dibuat," ujar Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, Kamis (17/3/2016).
Nico menjelaskan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil Zaskia.
"Langkahnya kita mau periksa saksi-saksi dulu termasuk juga Zaskia kita panggil sebagai saksi," imbuhnya.
Polisi mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik. Pengusutan dilakukan setelah polisi melakukan patroli di dunia maya dan menemukan banyak keluhan atas ucapan pemilik 'goyang itik' yang tayang di sebuah stasiun televisi swasta itu.
Zaskia diduga melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pelecehan terhadap lambang negara itu terjadi dalam sebuah progran di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3) lalu. Saat itu kegiatan diisi games di mana sejumlah artis, termasuk di dalamnya ada Zaskia Gotik, diminta menjawab pertanyaan seputar kebangsaan.
Zaskia ditanya tanggal berapa Hari Kemerdekaan RI, yang seharusnya dijawab tangal 17 Agustus, namun malah dijawab tanggal 32 Agusus. Dalam kalender sendiri tidak ada penanggalan sampai ganggal 32.
Tidak hanya itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara ketika ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Simbol sila ke-5 Pancasila adalah padi dan kapas namun dijawab Zaskia 'bebek nungging'.
Zaskia sendiri sudah meminta maaf terkait ucapannya di TV itu.
"Saya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam untuk masyarakat dan negara," katanya.
Zaskia yang menunjukkan wajah penyesalan, mengatakan bahwa dia khilaf karena sedang berada dalam situasi penuh canda. "Neng tidak ada niat sama sekali untuk menghina," kata Zaskia yang ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (16/3). (mei/dra)
Sumber copy paste dari
m.detik.com/news/berita/3166997/polisi-segera-panggil-zaskia-gotik-atas-dugaan-pelecehan-lambang-negara
0 komentar:
Posting Komentar