JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Wakil Presiden Boediono balik menantang empat fraksi yang menyebutkan namanya dalam pandangan akhir fraksi, tadi malam, untuk menyerahkan kasus Bank Century ke ranah hukum.
Demikian disampaikan Wapres melalui juru bicaranya Yopie Hidayat. Menurut dia, Boediono tidak khawatir dengan tudingan Partai Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura ini, karena jelas merasa telah melakukan kebijakan yang tepat dalam pengucuran dana talangan Bank Century.
“Kalau mau dibawa ke ranah hukum silakan saja Pak Boediono tidak takut atau pun khawatir. Kalau perlu silakan proses secara hukum dengan seterang-terangnya,” ujar Yopie saat berbincang dengan okezone melalui sambungan telpon, Rabu (24/2/2010).
Karena, Yopie menilai, kerja pansus Angket Century sejauh ini tidak maksimal menyelidiki kasus Bank Century, melainkan secara masif memperjuangkan kepentingan politiknya masing-masing.
“Kita melihat bahwa Pak Boediono sampai sekarang sudah melakukan tindakan yang benar dan kita sama-sama melihat bahwa tidak ada satu pun bukti pelanggaran,” tukasnya.
Demikian disampaikan Wapres melalui juru bicaranya Yopie Hidayat. Menurut dia, Boediono tidak khawatir dengan tudingan Partai Golkar, PKS, PDIP, dan Hanura ini, karena jelas merasa telah melakukan kebijakan yang tepat dalam pengucuran dana talangan Bank Century.
“Kalau mau dibawa ke ranah hukum silakan saja Pak Boediono tidak takut atau pun khawatir. Kalau perlu silakan proses secara hukum dengan seterang-terangnya,” ujar Yopie saat berbincang dengan okezone melalui sambungan telpon, Rabu (24/2/2010).
Karena, Yopie menilai, kerja pansus Angket Century sejauh ini tidak maksimal menyelidiki kasus Bank Century, melainkan secara masif memperjuangkan kepentingan politiknya masing-masing.
“Kita melihat bahwa Pak Boediono sampai sekarang sudah melakukan tindakan yang benar dan kita sama-sama melihat bahwa tidak ada satu pun bukti pelanggaran,” tukasnya.