Polisi Imbau Warga Laporkan Keberadaan Imigran Afganistan
Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat meminta masyarakat melapor jika menemukan atau melihat sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri warga Afganistan. Polisi menduga 12 imigran yang belum tertangkap setelah kabur dari Rumah Detensi Imigrasi tersebut masih berkeliaran di Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Makassar Timur, Ajun Komisaris Besar Mansjur, hari ini. Mansjur mengatakan, kemungkinan besar, para imigran itu masih bersembunyi di wilayah hukumnya. "Ada memang kemungkinan mereka bersembunyi dulu. Setelah merasa aman mereka baru mencari upaya untuk keluar dari kota ini," ujar Mansjur.
Mantan Kepala Satuan Reskrim Polwiltabes Makassar itu mengatakan, 12 imigran yang tersisa tersebut akan melakukan upaya pelarian yang berbeda. Minimal, mereka tidak akan berkerumun untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi.
Sebelumnya, Jumat (12/2) Polresta Makassar Timur menangkap 10 dari 30 warga Afganistan yang kabur. Mereka ditangkap atas laporan warga yang curiga atas kedatangan mereka.
Di Mapolres, imigran yang berusia antara 25 hingga 57 tahun ini diperiksa. Setelah itu, mereka diserahkan ke pihak Rumah Detensi Makassar untuk menjalani penahanan kembali.
"Mereka tidak bisa ditahan karena bukan pelajku kriminal. Imigran tersebut hanya bersifat titipan yang menanti kebijakan dari PBB," ucap Mansjur.
Juru Bicara Polda Sulsel dan Sulbar, Komisaris Besar Hery Subiansauri membenarkan dugaan masih berkeliarannya imigran itu ke Makassar. Indikasinya, beberapa jalur keluar dan masuk di Kota Makassar telah dijaga namun tidak berhasil menemukan mereka. "Kemungkinan memang mereka menunggu waktu yang tepat untuk meloloskan diri," ujar Hery.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Rumah Detensi Makassar Aksom Efendi mengaku telah menerima kembali 10 imigran yang berhasil tertangkap. Sebagai efek jera, mereka lantas diinapkan di ruang isolasi yang tidak memungkinkan mereka berkomunikasi dengan penghuni Rumah Detensi lainnya.
"Mereka paling lama dua pekan diisolasi di ruangan khusus. Ini sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka," tutur Aksom.
0 komentar:
Posting Komentar