Jakarta - Presiden SBY menghargai sikap-sikap fraksi di DPR yang menolak pemakzulan. Bangsa ini lebih memerlukan ketenangan politik.
"Saya menghargai bahwa mayoritas fraksi di DPR menolak dengan tegas kemungkinan pemakzulan itu," terang SBY dalam pidatonya di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/3/2010).
SBY menegaskan, mekanisme pemakzulan memang diatur dalam UUD 1945, tetapi semua mesti memahami bahwa aturan itu hanya dapat dilakukan dalam situasi yang nyata-nyata terkait dengan terlanggarnya pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles).
"Sebaiknya kita sungguh memahami dan menghormati konstitusi kita dan tetap menjaga ketenangan dalam kehidupan politik kita," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar