• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Senin, 23 Mei 2016

Cara menghubungi pengacara

Line : putradwi.pengacara
WA: 082345752742
Telfon /Sms :
As : 082345752742

Advokat yang berdomisili di yogyakarta,  melayani. Konsultasi gratis dengan catatan sms terlebih dahulu,  baru kemudian diperbolehkan telfon.

Minggu, 15 Mei 2016

Pelaku Penganiayaan Remaja di Kota Bangun Tewas di Keroyok Warga

Sumber Detakkampar.co.id

TAPUNG HILIR – Telah terjadi peristiwa pengeroyokan oleh sekitar 300 orang warga masyarakat desa Kota Bangun kecamatan Tapung Hilir terhadap seorang warga bernama Santoso alias Ihsan (LK 45 TH) di jalur III desa Kota Bangun kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar hingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia Senin 14/5 sekira pukul 23.30 WIB.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (14/5) sekira pukul 22.30 wib ketika korban Santoso alias Ihsan yang pengangguran ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja pelajar warga desa Kota Bangun yaitu Risaeg Kusuma (LK 17 TH) dan Rival Ariandi (LK 17 TH). Kedua remaja ini dipukuli oleh Santoso di lapangan bola desa tersebut dan kemudian dibawa ke kedai Tuak milik Tinambunan yang berada di jalur III desa Kota Bangun, sesampai disana kedua remaja ini kembali dipukuli hingga mengalami luka memar diwajahnya.

Keluarga korban beserta warga yang tidak senang atas perlakuan Santoso alias Ihsan yang telah sewenang-wenang dan sering membuat keributan dikampung itu akhirnya mendatangi rumah korban untuk mempertanyakan permasalahan tersebut.

Ditemui ratusan warga didepan rumahnya tidak membuatnya takut dan malah menunjukkan sikap arogansinya serta menantang warga. Beberapa saat kemudian Santoso masuk kedalam rumahnya sambil berkata “kalau ada yang berani masuk akan saya tembak”.

Emosi warga semakin memuncak dan kemudian memanggil Santoso untuk segera keluar dari rumahnya namun yang bersangkutan tidak menanggapinya.

Warga kemudian masuk kedalam rumah untuk mencari keberadaan Santoso namun tidak menjumpainya, akhirnya diketahui kalau Santoso bersembunyi di atas plafon rumahnya.

Mengetahui hal tersebut warga memaksa korban untuk turun hingga akhirnya Santoso terjatuh dari loteng rumah tersebut, warga yang geram atas tindakannya kemudian mengeroyoknya hingga tewas.

Mengetahui Santoso telah tewas wargapun membubarkan diri dan meninggalkannya tergeletak didalam dirumah.

Petugas Kepolisian yang mengetahui peristiwa ini segera mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa korban (Santoso) ke Puskesmas Tapung Hilir untuk dilakukan visum. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan penolakan yang diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, memintakan visum korban dan mendata saksi saksi terkait kejadian ini dan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.(dir)

Copy pastr dari detakkampar.co.id

Jumat, 18 Maret 2016

Zaskia gotik dugaan pelecehan Negara., Polisi segera selidiki


"Nanti, kan LP-nga baru dibuat," ujar Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, Kamis (17/3/2016).

Nico menjelaskan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil Zaskia.

"Langkahnya kita mau periksa saksi-saksi dulu termasuk juga Zaskia kita panggil sebagai saksi," imbuhnya.

Polisi mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik. Pengusutan dilakukan setelah polisi melakukan patroli di dunia maya dan menemukan banyak keluhan atas ucapan pemilik 'goyang itik' yang tayang di sebuah stasiun televisi swasta itu.

Zaskia diduga melanggar Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pelecehan terhadap lambang negara itu terjadi dalam sebuah progran di salah satu stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3) lalu. Saat itu kegiatan diisi games di mana sejumlah artis, termasuk di dalamnya ada Zaskia Gotik, diminta menjawab pertanyaan seputar kebangsaan.

Zaskia ditanya tanggal berapa Hari Kemerdekaan RI, yang seharusnya dijawab tangal 17 Agustus, namun malah dijawab tanggal 32 Agusus. Dalam kalender sendiri tidak ada penanggalan sampai ganggal 32.

Tidak hanya itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara ketika ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Simbol sila ke-5 Pancasila adalah padi dan kapas namun dijawab Zaskia 'bebek nungging'.

Zaskia sendiri sudah meminta maaf terkait ucapannya di TV itu.

"Saya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf. Saya minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam untuk masyarakat dan negara," katanya.

Zaskia yang menunjukkan wajah penyesalan, mengatakan bahwa dia khilaf karena sedang berada dalam situasi penuh canda. "Neng tidak ada niat sama sekali untuk menghina," kata Zaskia yang ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (16/3). (mei/dra)

Sumber copy paste dari
m.detik.com/news/berita/3166997/polisi-segera-panggil-zaskia-gotik-atas-dugaan-pelecehan-lambang-negara

Jumat, 11 Maret 2016

Tips Belajar Hukum

Hukum banyak menghapal !! Hukum ribet !! Hukum banyak materi, banyak kata – katanya !! Yap, itulah beberapa keluhan beberapa orang ketika mereka ditanya apakah mau masuk Fakultas Hukum atau tidak. Bagaimana tidak, pikiran mereka sudah terdoktrin dengan anggapan bahwa ketika memasuki Fakultas Hukum harus berhadapan dengan pasal – pasal yang begitu banyaknya. Bahkan ketika mereka melihat tumpukan buku – buku materi hukum yang tingginya saja mencapai 30 cm ( Buku semester 1 – 2 ) sudah kalang kabut pusing dibuatnya. 


Sejujurnya hal ini tidaklah benar sepenuhnya. Sarjana hukum yg kompeten adalah seorang sarjana hukum yang selama di bangku perkuliahan tidak menghapal begitu banyak materi yang ia pelajari tapi Sarjana Hukum yang kompeten adalah ia yang memahami konsep materi dari materi – materi yang ia pelajari.

Sama halnya dengan materi – materi hapalan lainnya, bila kita mempelajari suatu ilmu alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu ilmu yang kita pelajari tersebut. Begitu pula dengan materi – materi yang terdapat di Ilmu Hukum. Sebagian orang mungkin ketika ditanya “Bagaimana cara mempelajari hukum yang baik & benar ?” tentu akan menjawab “Dihapal aja” atau ada juga yang menjawab “dibaca – baca setiap waktu dimanapun kapanpun”. Memang jawaban tersebut tak sepenuhnya salah namun akan lebih baik untuk mengikuti tips berikut bagaimana cara mempelajari mater – materi yang terdapat di ilmu hukum dengan baik & benar.

1.  Pahami dulu tujuan mengapa anda harus mempelajari materi tersebut. Karena biasanya pada tujuan mengapa kita harus mempelajari materi tersebut agar kita selanjutnya lebih siap & konsep berpikir kita lebih fleksibel sehingga tidak tersendat ditengah jalan.

2.  Beli buku – buku yang diperlukan dalam penunjang materi. Ini merupakan langkah awal bagi anda untuk mempelajari suatu materi. Banyak buku – buku yang tersebar di beberapa toko menggunakan bahasa yang terlalu sulit dipahami. Ini memang dilema. Disaat kita ingin mempelajari suatu ilmu namun bahasanya terlalu ribet sehingga kita pusing & akhirnya males untuk membacanya bahkan untuk melihatnya saja sudah lemas. Sebaiknya saudara/i membeli buku yang bahasanya mudah dimengerti. Caranya? Cara mudahnya adalah lihatlah pada pada tahun berapa buku tersebut dicetak / lihat pada cetakan – 1 tahun berapa . Bila cetakan 1 dibuat pada tahun <1900 2000="" adalah="" agak="" anda="" bahasa-nya="" bahasa="" besar="" buku="" cara="" carilah="" cetakan="" dengan="" dipahami="" dosen="" ini="" karena="" keatas="" kemungkinan="" lain="" masih="" menanyakan="" menggunakan="" mudah="" pada="" penggunaan="" pertamanya="" rumit.="" rumit="" sehingga="" sekarang="" sesuai="" span="" tahun="" tata="" terlalu="" tersebut="" tidak="" yang="">

3. Ketika anda membaca sebuah buku hukum, hal terpenting yang harus anda lakukan adalah baca buku tersebut dari awal (halaman 1). Ini penting karena sebagian teman saya yg membaca sebuah buku hukum, mereka membaca buku tersebut tidak sesuai runtutan daftar isi. Misalnya mereka pada awalnya membaca halaman 20 kemudian lompat membaca halaman 52. Hal ini akan membuat anda menjadi bingung. Untuk itulah mengapa dibuat daftar isi karena daftar isi merujuk pada  alur pikiran si penulis buku sehingga kita lebih mudah memahaminya.

4.  Yang ke-3 adalah catat setiap materi yang penting yang diberikan dosen. Ini tidak berlaku di hukum saja melainkan di ilmu – ilmu lainnya karena apa yang disampaikan oleh dosen adalah berupa inti materinya sehingga kita tidak perlu repot – repot membaca materi di buku lagi karena dosen sudah memberikannya secara vokal. Namun adakalanya selain mencatat materi apa yang dosen paparkan kita juga perlu membaca materi yg bersangkutan di buku agar ada kesesuaian apa yang dipaparkan oleh dosen dengan yang di buku.

5.  Minta materi yang berupa PPT/ Word ke dosen anda. Hal ini semata – mata dilakukan karena dosen telah merangkum dari berbagai buku materi – materi apa saja yang menurutnya penting. Saya juga biasanya meminta file yang berupa PPT / word karena lebih mudah dipahami intinya.

6.  Berdiskusi dengan teman anda yang lebih unggul. Diskusi dengan teman tentang materi yang sulit selain membuat anda mengerti tentang materi tersebut, anda juga akan paham walaupun tidak secara keseluruhan tetapi pokok materi tersebut sudah anda kuasai sehingga lebih mudah dalam mempelajari materi tersebut lebih mendalam.

7.  Sering – seringlah bertanya kepada dosen anda terhadap materi yg anda tidak mengerti/pahami sehingga anda akan lebih paham ketimbang anda diam saja tapi tidak paham/mengerti materi yang dipaparkan dosen tersebut.

8. Sebelum materi tersebut hilang dari otak anda, pada malam harinya baca kembali materi yang diberikan dosen anda pada hari itu sehingga anda tidak lupa dengan materi yg dosen paparkan. Kalau lebih baiknya sih pelajari materi untuk hari esok pada malam harinya.

Yap, demikianlah tips – tips bagaimana cara mempelajari ilmu hukum dasar yang baik & benar sehingga saudara/i yang ingin melanjutkan studinya di fakultas hukum lebih percaya diri dalam pilihannya. 


sumber:
copy paste dari
http://helixwahyudipra.blogspot.co.id/2013/03/tips-belajar-hukum-yang-simple.html

Metodologi Penelitian Hukum

Metodologi Penelitian Hukum



ILMU PENGETAHUAN DAN PENELITIAN

Ilmu Pengetahuan
Ilmu lahir karena manusia diberikan Tuhan sifat ingin tahu, rasa ingin tahu seseorang terhadap permasalah disekelilingnya, baik berupa fenomena alam atau fenomena sosial, semua itu  memberikan kecenderungan beranjak kepada rasa keingintahuan ilmiah. Ilmu mencoba mencarikan penjelasan dengan mempelajari fenomena sosial yang ada dan terbatas pada lingkup pengalaman yang kita miliki.
Pengetahuan dikumpulkan oleh ilmuwan dengan tujuan untuk menjawab permasalahan kehidupan yang sehari-hari dihadapai oleh manusia, dan digunakan untuk mewujudkan berbagai kemudahan kepadanya. Pengetahuan ilmiah atau ilmu dapat dikatakan sebagai alat bagi manusia dalam memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya, pemecahan permasalahan tersebut pada dasarnya adalah dengan meramalkan dan mengontrol gejala-gejala natural atau sosial.
Setiap jenis pengetahuan memiliki ciri-ciri aspek baik mengenai apa, dan bagaimana, dan untuk apa pengetahuan tersebut disusun, agar kita mampu meramalkan dan mengontrol sesuatu, untuk itu kita harus mengetahui terlebih dahulu mengapa suatu permasalahan itu bisa terjadi, untuk dapat meramalkan dan mengontrol sesuatu konsekuensinya kita harus menguasai pengetahuan yang menjelaskan peristiwa itu kenapa dan bagaimana bisa terjadi, dengan demikian pengetahuan ilmiah diarahkan kepada usaha untuk mendapatkan penjelasan mengenai berbagai gejala natural (alamiah) atau gejala Sosial.
Pengetahuan ilmiah tidak sukar untuk diterima, karena pada dasarnya adalah akal sehat, meskipun ilmu bukanlah sembarang akal sehat, melainkan akal sehat yang terdidik, pengetahuan ilmiah tidak sukar untuk dipercaya, karena dapat diandalkan meskipun semua permasalahan tidak dapat dipecahkan secara keilmuan. Oleh karena itu kita masih memerlukan berbagai pengetahuan lain untuk memenuhi kehidupan kita, karena bagaimanapun majunya ilmu secara hakiki, namun masih terbatas dan tidak lengkap.
Ilmu mencakup lapangan pengetuan yang sangat luas, menjangkau semua aspek yang mencakup kemajuan kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk didalamnya pengetahuan yang telah dirumuskan secara sistematis (teratur menurut system), melalui pengamatan dan percobaan yang terus menerus dilakukan penelitian sehingga menghasilkan penemuan kebenaran yang bersifat umum, ilmu bukan saja merupakan suatu himpunan pengetahuan yang sistematis saja, akan tetapi juga merupakan suatu metodologi, sehingga ilmu telah memberikan metode dan system yang sangatlah berarti, tanpa ilmu pengetahuan semua tidak akan berarti dan serasa hampa, karena ilmu merupakan suatu kebutuhan, nilai ilmu tidak saja terletak dalam pengetahuan yang dikandungnya, sehingga seorang ilmuwan menjadi seorang yang ilmiah, akan tetapi penerapan prilaku baik dan ketrampilan, pandangan hidup maupun prilakunya harus disesuaikan pula.

Penelitian
Penelitian pada dasarnya merupakan suatu upaya pencarian dan bukan sekedar hanya mengamati den meneliti terhadap suatu obyek (Masalah) yang mudah terpengang, apabila suatu penilitian itu merupakan suatu usaha pencarian, lalu apa yang dicari itu ? pada dasarnya sesuatu yang dicari dalam melakukan penelitian itu adalah untuk mengetahui/ pengetahuan, atau lebih tepatnya adalah untuk mengetahui “pengetahuan yang benar” dari suatu yang diliti tersebut, sehingga dapat menemukan jawaban dari sesutau yang diteliti. Oleh karena itu penelitian tentu tidaklah akan dapat dilaksanakan kalau tidak digerakkan atau diawali dengan sebuah “ketidak tahuan”, rasa ketidak tahuan menyebabkan seseorang jadi ingin tahu dan bertanya sehingga memerlukan jawaban, untuk dapat menjawab suatu pertanyaan seseorang harus mempunyai pengetahuan tentang hal yang ditanyakan tersebut, apabila jawaban dan pengetahuan itu belum didapat maka seseorang akan melakukan penelitian sehingga menghasilkan sebuah jawaban.
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh pengetahuan, yaitu dengan bertanya kepada orang lain yang dianggap lebih tahu dan mempunyai pengetahuan yang dianggap lebih dan (memiliki otoritas), hak untuk bertindak dan melakukan tindakan, apabila dengan cara demikian tidak memperoleh jawaban, maka perlu dilakukan dengan cara melalui akal sehat atau mencoba-coba saja, akan tetapi cara ini tentu tidak melalui menalaran sehingga jawaban atau pengetahuan yang diperoleh bukanlah merupakan pengehatuan ilmiah sehingga cara ini dapat disebut “Metode Non Ilmiah”.
Berbeda dengan suatu penelitian secara ilmiah yang dilakukan oleh manusia untuk menyalurkan hasrat ingin tahunya yang telah mencapai taraf ilmiah, yang disertai dengan suatu keyakinan bahwa setiap gejala akan ditelaah dan dicari hubungan sebab akibat atau kecenderungan yang ditimbulkannya.

Ilmu Penelitian dan Kebenaran
Ilmu pengetahuan dan kebenaran adalah tiga hal yang dapat dibedakan, tetapi kebenarannya tidak terpisahkan satu sama lainnya. Ilmu dan penelinitian mempunyai hubungan yang sangat erat hubungan antara ilmu dan penelitian itu seperti hasil dan proses. Penelitian adalah proses, sedangkan hasilnya adalah ilmu, akan tetapi ada juga ilmuwan yang berpandapat bahwa ilmu dan penelitian adalah sama-sama proses, sehingga dari proses penelitian tersebut menghasilkan kebanaran. Ilmu memandang kebenaran sebagai tujuan yang mungkin dapat dicapai, namun tidak menutup kemungkinan dan tidak sepenuhnya tanggapan kita itu sampai walaupun kita bersikap subyektif, persepsi kita tidak pernah terlepas dari factor subyektivitas, setiap langkah kita dalam merumuskan pengetahuan yang benar selalu tidak lepas dari kekeliran atau kesalahan.
Dalam usaha untuk mencari dan merumuskan kebenaran ada baberapa cara yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Penemuan secara kebetulan
Penemuan ini datangnya tidak dapat terduga atau diperhitungkan terlebih dahulu, keadaannya tidak pasti dan tidak terlalu memberikan gambaran kebenaran.

2.      Trial end Error
Terdapat usaha aktif untuk mencoba dan selalu mencoba lagi, pada saat melakukan percobaan/ Trial tidak ada kesadaran yang pasti mengenai pemecahan yang akan dilakukan, yang bersifat untung-untungan, apabila percobaan pertama gagal mungkin percobaan berikutnya akan berhasil setalah diadakan beberapa perbaikan yang dilakukan, cara serta metode ini dipandang teralu panjang dan rumit prosesnya dan sifatnya hanya meraba sehingga tidak ada kejelasan serta pengertian yang bener-bener jelas.

3.      Otoritas / kewibawaan
Pendapat dari suatu lembaga atau badan atau orang-orang terkemuka yang dianggap berwibawa dijadikan pengangan, yang kebenarannya dianggap mutlak, bahkan pendapat itu sudah menjadi milik umum, misalnya : keyakinan terhadap seseorang yang telalu benar (manusia super) yang tidak pernah salah, akan tetapi hal itu tidak dibenarkan karena tidak mungkin seseorang akan super dan selalu benar dan tidak ada salahnya.

4.      Pemecahan secara Spekulasi
Pemecahan masalah dilakukan dengan cara memilih berbagai kemungkinan meskipun yang bersangkutan belum yakin bahwa cara yang dipilih itu paling tepat, jadi hanya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang begitu tidak masuk suatu pilihan itu dianggep baik atau benar, dengan demikian suatu spekulasi merupakan Arial end error atau sikap untung-untungan yang lebih teratur dan sistematis.

5.      Dengan berfikir kritis atau berdasarkan pengalaman
Manusia mempunyai kemampuan berfikir, dengan cara menarik kesimpulan diaturlah jalan pikiran yaitu dengan tulisan sebagai pendahuluan untuk memperoleh suatu kesimpulan (deduktif) ataupun berpangkal pada fakta-fakta yang diperoleh melalui pengalaman langsung, kemudian ditarik suatu kesimpulan umum (induktif) untuk mencapai pada kebenaran, maka hasil tergantung pada kemampuan berfikir dan jenis-jenis pengalaman, berdasarkan inilah  bermulanya Metode Penelitian, karena manusia mulai mencari jalan yang sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan-tujuannya.

6.      Metode Penelitian Ilmiah.
Penelitian merupakan pengukuran hasrat ingin tahu manusia dalam taraf keilmuwan, seseorang akan yakin bahwa ada sebab bagi setiap akibat dari setiap gejala yang timbul dapat dicari pernjelasannya secara ilmiah. Penelitian bersikap obyktif karena kesimpulan yang diperoleh hanya akan ditarik apabila dilandasi dengan bukti-bukti yang meyakinkan dan dikumpulkan melalui prosedur yang jelas, sistematis dan terkontrol.


Tipologi Penelitian

Tipe-tipe penelitian adalah sebagai berikut :
         
1.    Penelitian Dasar (Basic Rescarch nure Re Search)
Penelitian dasar atau penelitian murni merupakan penelitian terhadap sesuatu karena ada perhatian dan keingintahuan terhadap hasil suatu aktivitas, penelitian ini dilakukan dengan intelektual reassuring (pertimbangan menurut berdasarkan akal/kepandaian) yang didasarkan atas keinginan untuk mengetahui, semata-mata dan tidak langsung mempunyai kegunaan praktis.
Hasil dari penelitian ini berupa pengetahuan umum dan pengertian-pengertian tentang alam beserta Hukum-hukumnya, misalnya : penelitian ruang angkasa, penelitian Gen dan sebagainya.

2.    Penelitian Penerapan
Penelitian ini mepergunakan Practicel reassuring (pertimbangan yang praktis/ pertimbangan yang nyata) untuk menjawab masalah yang timbul suatu ketika, agar dapat melakukan sesuatu dengan lebih baik dan tepat. Penelitian ini dlakukan dengan lebih hati-hati dan sistematis dan terus menerus, hasil penelitian ini tidak perlu sebagai suatu menemuan baru akan tetapi merupakan aplikasi (penerapan, penggunaan, tambahan) baru dari penelitian terdahulu, misalnya : penelitian tentang biaya hidup masyarakat dengan tujuan untuk menentukan besarnya upah atau gaji.

3.    Penelitian Ilmu Sosial dan Ilmu Natural
Ilmu sosial sepertihalnya ilmu natural yaitu merupakan suatu ilmu pengetahuan yang bersifat umum, sistematis yang menyimpulkan dalil-dalil tertentu dalam hubugan manusia yang bersifat umum.
Penelitian sosial merupakan suatu proses yang terus menerus, kritis untuk mengadakan analisis dan memberikan penafsiran terhadap kenyataan sosal yang ada yang mempunyai hubungan langsung berkaitan.
Peneltiian ilmu sosial berpijak kepada metode ilmiah dan meiliki cirri-ciri khas sendiri, yang membuat peneliti harus mempunyai ketrampilan yang luas juga di dukung oleh rancangan dan garis besar yang dipergunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya, dan juga harus didukung oleh teori yang tidak berbeda dengan penelitian ilmu-ilmu Natural, hal ini disebabkan karena sangat sulit dan rumitnya antara kenyataan yang ada dengan keadaan yang ada lainnya dalam ilmu sosial itu sendiri.

4.    Penelitian Historis
Penelitian historis pada umumnya bertujuan untuk mengembalika keadaan seperti semula, acara sistemtis dan obyektif dari kejadian atau peristiwa dimasa lalu, dengan cara mengumpulkan, menilai memeriksa kebenarannya dari laporan-laporan yang ada serta memadukan semua pengertian dari data-data sehingga merupakan suatu kesatuan yang selaras untuk menegakkan/ memastikan fakta dengan kesimpulan yang kuat, dalam penelitian ini didasarkan pada data yang telah terjadi atau telah ada.
Banyak hal yang telah terjadi sebelum seseorang melakukan penelitian atau meneliti, dalam keadaan yang demikian peneliti sangat  bergantung pada peninjauan serta pengamatan yang telah dilakukan oleh orang sebelumnya, serta berguna pula catatan pribadi, surat menyurat, dokumen tertulis, hasil perundingan, prasasti, relip, patung atau arca serta dokumen peninggalan lainnya, bahkan juga hasil mengatakan orang tertentu yang ada keitannya dengan suatu kejadian tertentu, dalam penelitian ini data tersimpan di alam.

5.    Penelitian diskripsi
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk menguraikan secara jelas dan terperinci atau mendetail secara sistematis mengadung kebenaran berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan teliti terhadap semua obyek penelitian daerah tertentu mengenai sifat cirri khusus atau factor tertentu.

6.    Penelitian Perkembangan
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk mengetahui pola atau bentuk atau urutan perkembangan atau perubahan sebagai fungsi dari waktu, atau dapat juga merupakan penelitian untuk mengembangkan suatu pengetahuan yang sudah ada.

7.    Penelitian Khusus
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk mempelajari secara mendalam terhadap suatu individu, kelompok, instansi (lembaga) atau masyarakat tertentu tentang latar belakang keadaan atau kondisi, factor-faktor atau interaksi sosial yang terjadi didalamnya.

8.    Penelitian korelasional (hubungan timbale balik/sebab akibat)
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan dari suatu fenomena (kenyataan) yang ada, dan kalau ada berapa besar derajat hubungannya antara beberapa variable (konsep yang mempunyai variasi nilai) yang diteliti walaupun tidak diketahui apakah hubungan tersebut hubungan sebab akibat ataupun bukan.

9.    Penelitian Klausul Hosparatis
Penelitian ini pada umumnya bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan sebab akibat dengan cara berdasarkan atas pengamatan atas akibat yang ada, kemudian mencari kembali factor yang di duga menjadi penyebabnya, melalui pengumpulan data dengan melakukan perbandingan dengan data-data yang sudah terkumpul dan diteliti.

10.     Penelitian eksperimental (percobaan)
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya adanya hubungan sebab akibat dengan cara memberikan satu atau lebih perlakuan kepada kelompok percobaan dan membandingkannya, dengan satu atau lebih kelompok control yang tidak diberikan perlakuan tindakan. Penelitian ini juga bertujuan menjelaskan sebab-sebab berlangsungnya suatu proses, akibat, dan efek-efek dari suatu kondisi tertentu.

11.     Penelitian Tindakan
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan pendekatan atau ketrampilan baru untuk memecahkan suatu permasalahan atau kesulitan dibidang tertentu dengan penerapan langsung dalam praktek.

12.     Penelitian Observasional
Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan mendiskripsikan menguraikan secara jelas dan terperinci atas gejala-gejala yang terjadi dalam kenyataan yang ada (Fenomena) dan natural (alamiah) asli maupun social, yang terjadi dalam tingkatan waktu tertentu dan tidak dapat di kendalikan oleh peneliti, misalnya : perubahan perilaku masyarakat, kriminalitas dan sebagainya.

13.     Penelitian Primer (yang pertama)
Dalam penelitian ini data di kumpulkan sendiri oleh peneliti, oleh karena itu semua keterangan untuk pertama kalinya dicatat sendiri oleh peneliti, hal ini dilakukan pada permulaan sebelum ada data.

14.     Penelitian Sekunder (yang kedua)
Dalam penelitian ini data yang digunakan oleh peneliti adalah data yang dikumpulkan oleh orang lain, pada waktu penelitian dimulai data sudah tersedia, data primer lebih dekat dengan situasi yang sebenarnya dari pada data sekunder, disamping itu data sekunder sudah begitu adanya, karena tidak diketahui metode pengambilannya atau validitas (keabsahannya).

15.     Penelitian Diskriptif (bersifat mengambarkan apa adanya)
Dalam penelitian ini analisis penelaahan data tidak keluar dari lingkup sampel (contoh) dan bersifat deduktif, kesimpulan dari keadaan yang mungkin keadaan yang khusus berdasarkan teori atau konsep yang bersifat umum di aplikasikan (diterapkan) digunakan dijadikan tambahan untuk menjelaskan tentang seperangkat data dengan seperangkat data lainnya.

16.     Penelitian Analitis
Dalam penelitian ini analisis data mengarah atau menuju ke populasi (obyek) penelitian dan bersifat interensial, dapat disimpulkan berdasarkan data.

METODE DAN TEKNIK PENULISAN ILMIAH
Untuk dapat menyusun suatu tulisan ilmiah perlu adanya survey atau penyelidikan sebagai cara pemecahan yang dipakai dalam ilmu pengetahuan untuk menemukan dan yang lebih banyak memberikan kepastian akan kebenaran hasilnya.
Didalam survey, informasi dikumpulkan dari responden (orang yang menjawab pertanyaan dalam kepentingan penelitian) dengan menggunakan kuisioner. Tujuan survey dapat merupakan pengumpulan data, dapat pula lebih jauh dari itu bersifat menerangkan atau menjelaskan.
Penyelidikan atau survey adalah penyaluran hasrat rasa ingin tau manusia dalam taraf keilmuan, penyaluran terserbut sampai dengan taraf setinggi itu disertai oleh keyakinan, bahwa ada sebab bagi taraf akibat dan setiap gejala yang Nampak dapat dicari penjelasannya secara ilmiah.
Sejalan dengan sikap itu, maka metode penyelidikan atau survey hanya akan menarik dan membenarkan suatu kesimpulan apabila dikuatkan dengan bukti-bukti yang meyakinkan bukti-bukti tersebut dikumpulkan melalui prosedur yang sistematik, jelas dan terkontrol.
Penelitian ilmiah adalah suatu bentuk penelitian dan cara berfikir yang amat sistematis. Didalam survey informasi dikumpulkan dan diteliti melalui penelitiannya. Yang pertama adalah apabila peneliti mulai dari teori dan bertujuan untuk menguji teori yang sudah ada dan biasanya sudah dirumuskan oleh orang lain. Penelitian seperti ini disebut juga dengan penelitian Verifikatif (Pemeriksaan tentang kebenaran) atau penelitian Uji Hipotesa (Anggapan dasar).
Tipe penelitian yang adalah apabila beranjak dari observasi (pengamatan) atas data yang dimilikinya, dan dari situ beranjak menuju ketingkat yang lebih abstrak (tidak berwujud)  serta berusaha merumuskan konse, proposisi (dalil, usul, soal) dan teori baru. Kepdua tipe penelitian diatas sama-sama manfaatnya untuk pegangan ilmu pengetahuan, sehingga para peneliti sebaiknya mencoba kedua tipe tersebut.
Unsure-unsur penelitian ilmiah yang menjadi dasar penelitian ilmiah adalah : Konsep, Proposisi, teori, Variabel (suatu yang dapat berubah-ubah), hipotesa serta devinisi operasional.

Konsep
Konsep Penelitian adalah :
1.    Unsure penelitian yang terpenting dan merupakan devinisi yang dipakai oleh para peneliti untuk menggambarkan secara ringkas suatu kenyataan yang ada.
2.    Generalisasi yaitu kesimpulan umum dari suatu kejadian.

Kosep tersebut diatas dalam penelitian perlu didefinisikan dengan jelas, sehingga penelitian tersebut dapat dipahami oleh masyarakat akademis yang lebih luas.
Proporsisi (dalil, usul, soal)
Proposisi adalah pernyataan tentang realita atau kenyataan yang tepat diuji kebenarannya.
Teori
Teori adalah merupakan informasi ilmiah yang diperoleh dengan meningkatkan intisari dari pengertian-pengertian maupun hubungan-hubungan pada Proposisi. Teori yang lebih kompleks (mengandung beberapa unsure) biasanya merupakan gabungan yang logis dari beberapa proposisi.
Variabel
Variable yaitu suatu konsep yang mempunyai variasi nilai, contoh :
Berat badan, tinggi badan adalah variable karena mempunyai nilai yang berbeda.

Hipotesa
Hipotesa adalah suatu kesimpulan sementara tentang hubungan antara variable atau lebih, hipotesa yang baik adalah hipotesa yang harus memenuhi dua criteria sebagai berikut :
1.    Hipotesa harus menggambarkan hubungan antara variable-variabel.
2.    Hipotesa harus memberikan petunjuk bagaimana pengujian hubungan tersebut.
Dari hal tersebut diatas bahwa variable-variabel yang dicantumkan dalam hipotesa harus dapat diukur dan benar, serta mempunyai arah hubungan antara variable-variabel tersebut juga harus jelas.
Hipotesa adalah proposisi yang dirumuskan untuk pengujian, artinya pengujian berdasarkan pengalaman danpengetahuan. Dalil juga merupakan proposisi yang jangkauannya lebih luas dan telah mendapatkan banyak dukungan empiris.

Definisi Operasional
Salah satu unsure yang sangat membantu komunikasi antara peneliti yang merupakan petunjuk tentang bagaimana suatu variable diukur, dengan membaca definisi operasional dalam suatu penelitian sehingga seorang peneliti akan mengetahui pengukuran suatu variable sehingga dia juga dapat mengetahui baik dan buruknya hasil pengukuran tersebut.

Pengumpulan Data
-       Pengumpulan Sampel
Pengumpulan sampel adalah suatu yang dijadikan/ digunakan contoh :
Dalam suatu survey tidak selalu perlu untuk meneliti semuai ndividu dalam populasi (obyek yang dijadikan bahan penelitian) karena disamping memperlukan biasa yang besar juga membutuhkan waktu yang lama, dengan memiliki sebagian dari populasi, kita mengharapkan hasil yang didapat akan dapat menggambarkan sifat populasi yang bersangkutan.
Oleh karena itu untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka cara-cara pengumpulan sampel harus memiliki syarat-syarat tertentu. Sebuah sampel harus dipilih sedemikian rupa, sehingga mempunyai kesempatan dan peluang yang sama, disamping itu pengambilan sampel yang secara acak (random) harus menggunakan metode yang tepat sesuai dengan cirri-ciri popuasi dan tujuan penelitian.
Suatu metode pengambilan sampel yang ideal mempunyai sifat-sifat seperti berikut :
1.    Dapt menghasilkan gambaran yang dapat dipercaya dari seluruh populasi (obyek penelitian)
2.    Dapat meningkatkan presisi (tingkatan ketepatan) dari hasil penelitian dengan menentukan penyimpangan baku dari taksiran yang diperoleh.
3.    Sederhana, sehingga mudah dilaksanakan.
4.    Dapat memberikan keterangan sebanyak mungkin dengan biaya serendah-rendahnya.

Dalam menentukan pengambilan sampel digunakan dalam suatu penelitian, peneliti harus memperhatikan hubungan antara biaya, tenaga, dan waktu disatu pihak serta besarnya presisi (tingkat ketepatan) dilain pihak. Apabila jumlah biaya, tenaga dan waktu sudah dibatasi sejak semula, maka peneliti harus berusaha mendapatkan suatu metode mengambilan sampel yang dapat menghasilkan presisi yang tinggi. Perlu didasari bahwa tingkat presisi yang tinggi tidak mungkin dicapai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang terbatas. Yang mungkin dapat dicapai ialah tingkat presisi tertentu dengan biaya, tenaga dan waktu yang terbatas.
Kita perlu memperhatikan efektifitas (ketepatan cara) dalam memilih metode pengambilan sampel, sering timbul pertanyaan berapa besarnya sampel yang harus diambil untuk mendapatkan data yang representative (yang dapat mewakili)
Ada empat factor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan besarnya sampel dalam suatu penelitian, sebagai berikut :
1.    Derajat Keseragaman dari Populasi
Makin seragam populasi itu, makan akan makin kecil sampel yang dapat diambil. Apabila populasi itu seragam sempurna, maka satu-satuan elementer (unsure-unsur) dari seluruh populasi itu sudah cukup representative (mewakili) untuk diteliti.
Sebaliknya apabila populasi itu amat tidak seragam, maka hanya pencacahan lengkaplah maksudnya kesimpulan dari acuannya itu yang dapat memberikan gambaran yang representative.

2.    Presisi (tingkat ketepatan) yang dikehendaki dari penelitian.
Makin tinggi presisi yang dikehendaki, maka makin besar pula sampel yang harus diambil. Jadi sampel yang besar cenderung memberikan perkiraan yang lebih mendekati nilai yang sesuguhnya. Semakin besar sampel yang diambil, maka semakin kecil pula pengelolaan/ penyimpangan terhadap nilai populasi.

3.    Rencana @nalisa
Adakalanya besarnya sampel sudah mencukupi sesuai dengan presisi (tingkat ketepatan) yang dikehendaki, akan tetapi kalau dikaitkan dengan kebutuhan analisa atau penyelidikan suatu peristiwa, kejadian, untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya maka jumlah sampel tersebut kurang mencukupi.


4.    Tenaga, Biaya, dan waktu.
Apabila ingin mendaptkan presisi yang tinggi, maka sampel harus besar, akan tetapi apabila tenaga, biaya dan waktu terbatas, maka jelaslah tidak mungkin untuk mengambil sampel dalam jumlah besar, dan ini berarti presisinya akan menurun.

Walaupun  besarnya sampel yang harus diambil dalam suatu penelitian didasarkan atas keempat pertimbangan tersebut diatas, tetapi agar dapat menghemat tenaga, biaya dan waktu, maka seorang peneliti harus dapat memperkirakan besarnya sampel yang akan diambil, sehingga presisi (tingkat ketepatan) dianggap cukup untuk menjamin tingkat kebenaran dari hasil penelitian.
Jadi penelitilah yang harus menentukan tingkat presisi (tingkat ketepatan) yang dikehendaki yang selanjutnya berdasarkan presisi tersebut dapat menentukan besarnya jumlah sampel.

PEMBUATAN KUISIONER
Pada penelitian, survey penggunaan kuisioner merupakan hal pokok guna untuk penggumpulan data. Tujuan pokok pembuatan kuisioner adalah sebagai berikut :
-      Untuk memperoleh informasi yang relevan (yang berkaitan atau berhubungan atau berguna secara langsung) dengan tujuan penelitian, survey.
-      Untuk memperoleh informasi dengan reliabilitas (yang dapat dipertanggung jawabkan) dan validitas (keabsahannya) setinggi mungkin.
Mengingat terbatasnya masalah yang dapat ditanyakan dalam kuisioner, senantiasa perlu diingat agar pertanyaan-pertanyaan memang langsung berkaitan dengan hipotesa (kesimpulan sementara) dan acuan penelitian tersebut.
Dalam variable-variabel atau konsep-konsep yang mempunyai variasi nilai sudah jelas, maka pertanyaan itupun menjadi jelas, hal ini tentunya berkaitan dengan kemampuan teknis pembuatan kuisioner walaupun titik tolaknya variable-variabel yang jelas dan relevan. Sebaliknya jika variable-variabel masih kabur dalam pikiran peneliti maka pertanyaanpun akan menjadi kabur dan mungkin sekali dimasukkan dalam pertanyaan yang tidak relevan, sehingga akan menimbulkan masalah pada analisa data dan penulisan hasil penelitian.
Sebelum membuat kuisioner ada baiknya dipelajari dulu kuisioner yang sudah ada terlebih dahulu, yang relevan dengan topic penelitian yang akan dilakukan, akan tetapi contoh kuisioner tersebut bukan untuk ditiru, apabila keadaan memungkinkan sebaiknya didiskusikan dengan peneliti yang menggunakannya, karena yang bersangkutan dapat memberitahukan kelemahan dari pertanyaan tertentu didalam kuisioner tersebut, sehingga dapat memberikan saran pertanyaan mana yang diperbaiki dan atau dihilangkan.

Isi Pertanyaan
1.      Pertanyaan tentang fakta.
Contoh : umur, pendidikan, agama, status perkawinan dan sebagainya tergantung obyek penelitiannya.
2.      Pertanyaan tentang pendapat dan sikap.
Yaitu menyangkut perasaan dan sikap responden tentang sesuatu.
3.      Pertanyaan tentang informasi.
Yaitu menyangkut apa yang dikatahui oleh responden dan sejumlah hal tersebut diketahuinya.
4.      Pertanyaan tentang persepsi (anggapan langsung atas sesuatu)
Dalam hal ini responden menilai tentang prilakunya sendiri dalam hubungannya dengan yang lain.

Isi Pertanyaan untuk angket sama dengan untuk kuisioner.
Beberapa Cara Pemakaian Kuisioner
1.      Kuisioner digunakan dalam wawancara tatap muka dengan responden, cara ini yang lazim dilakukan kita lakukan.
2.      Kuisioner diisi sendiri oleh kelompok, contoh : satu kelas murid dalam kelas dijadikan responden dan mereka mengisi Kuisioner secara serentak dan wujudnya beberapa jawaban.
3.      Wawancara melalui telepon, proses ini lebih dikenal  dari pada wawancara tatap muka dan ada kalanya orang  tidak sedia didatangi akan tetapi bersedia lewat telpon.
4.      Kuisioner diposkan, cara ini dapat dilakukan untuk Kuisioner yang pendek dan mudah dijawab, akan tidak cukup besar proporsi (bagian) yang tidak dikembalikan oleh resppnden.

Petunjuk Membuat Pertanyaan  
1.      Gunakan kata-kata yang senderhana dan mudah dipahami oleh semua responden. Hidari istilah yang hebat tetapi responden kurang atau tidak mengerti.
2.      Usahakan upaya  pertanyaan yang jelas dan khusus.

Pada waktu interview dalam mengajukan pertanyaan harus diusahakan :
1.    Pertanyaan dalam kalimat pendek dean tegas, apabila sampel atau responden belum jelas, dapat diberi keterangan.
2.    Rumusan pertanyaan harus diusahakan jangan sampai mendapat jawaban tertentu saja.
3.    Hindari pertanyaan-pertanyaan yang menempatkan sampel atau responden pada situasi mempertahan diri, sinis atau yang erat kaitannya dengan gengsi kehidupan yang sangat bersifat pribadi. Mulailah dengan pertanyaan yang menyenangkan dan yang tidak bersifat pribadi, kemudian baru diajukan pertanyaan yang lebih pelik.
4.    Setelah mendapatkan jawaban segera mungkin untuk dicatat.
5.    Setelah pertanyaan disampaikan, harus member kesempatan kepada responden untuk menjawab sendiri dan jangan berusaha mempengaruhi.

Angkat
Pada beberapa petunjuk yang didapat dari responden sebagai pedoman dalam pembuatan angket yaitu :

1.    Rumuskan setiap pertanyaan dengan sejelas-jelasnya dan singkat, serta susunan kalimat harus diperhatikan, hindari kata yang tidak perlu dan menyederhanakan kata-kata yang sukar atau dianggap remeh, semua itu menghindari nadanya salah tafsir.
2.    Pertanyaan yang diajukan oleh responden hanya yang memang dapat dijawab oleh sampel, apabila responden (sampel) tidak dapat menjawab berarti ada suatu kesalahan yang mungkin terletak dalam pemilihan sampel atau dalam pertanyaan-pertanyaan itu sendiri.
3.    Sifat pertanyaan harus netral dan obyektif, tidak perlu mengajukan pertanyaan yang sifatnya memancing jawaban tertentu, hindari pertanyaan yang menimbulkan emosi, malu oleh pihak responden karena hal itu akan menggurangi kejujuran dalam nejawab kecuali kalau memang peneliti punya maksut untuk membuat demikian.
4.    Mengajukan pertanyaan yang jawabannya tidak dapat diperoleh dari sumber lain, misalnya : kalau dianggap ada responden, maka tidak perlu ada jawaban dari instansi lain.
5.    Keseluruhan pertanyaan dalam sebuah angket harus mampu mengumpulkan kebulatan jawaban untuk masalah yang khusus kita (peneliti) hadapi.

Isi Pertanyaan Angkat
1.      Pertanyaan tentang fakta misalnya : umur, pendidikan, agama, status perkawinan, dan sebagainya.
2.      Pertanyaan tentang pendapatan dan sikap, isi menyangkut perasaan dan sikap responden terhadap sesuatu.
3.      Pertanyaan tentang informasi, pertanyaan ini menyangkut tentang apa yang diketahui oleh responden dan sejauh mana hal tersebut diketahui.
4.      Pertanyaan tentang persepsi diri responden menilai sendiri dalam hubungannya dengan yang lain.

PEDOMAN PENYUSUNAN SKRIPSI
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS YOS SOEDARSO SURABAYA


I.          Pendahuluan
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa berdasarkan hasil penelitian dan atau kepustakaan yang dilakukan secara mandiri untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S,H), serta berisi sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan praktek Hukum yang dilakukan oleh mahasiswa.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka Skripsi harus disusun menurut ketentuan-ketentuan penulisan ilmiah dan disusun menurut format penyusunan Skripsi tertentu.
Oleh karena itu maksut dari uraian diatas maka di susun suatu pedoman guna sebagai petunjuk dan arahan dalam penyusunan skripsi yang harus ditaati oleh setiap mahasiswa, dalam penulisan skripsi sebagai kegiatan akademik terakhir pada program strata I Ilmu Hukum.
Pedoman penyusunan skripsi ini berisikan tujuan dan kerangka penyusunan skripsi.

II.         Tujuan
Tujuan penyusunan skripsi (karya ilmiah) ini bertujuan untuk memberikan :
1.    Pedoman mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah hasil penelitiannya.
2.    Pedoman pada pembimbing skripsi dalam proses pembimbingan penyusunan skripsi.


III.        Kerangka Penyusunan Skrhpsi
A.     Bagian Awal Skripsi
1.      Sampul Depan
Pada sampul depan dituliskan berturut-turut Judul skripsi, Skripsi, lambing Universitas, kata nleh, nama mahasiswa, (diberi garis bawah), NPM, kata-kata Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya, tahun pengujian Skripsi (terlampir)
2.      Halaman Sampul Depan
Halaman ini sama dengan sampul depan, tetapi ditulis diatas kertas putih HVS atau A4.
3.      Halaman Setelah Halaman Sampul Depan.
Halaman ini memuat berturut-turut : judul skripsi, kata skripsi, kata-kata diajukan untuk melengkapi tugas dan gelar Sarjana Hukum, kata oleh, nama mahasiswa (diberi garis bawah), NPM dan dihalaman bagian bawah ditulis Fakultas Hukum Univeritas Yos Soedarso Surabaya, tahun pengujian skripsi, (terlampir)
4.      Halaman Persetujuan Skripsi.
5.      Halaman pengesahan Skripsi.
6.      Halaman Motto.
7.      Halaman Kata Pengantar.
8.      Halaman Daftar Isi.
9.      Halaman Daftar Tabel.
10.   Halaman Daftar Grafik/ Diagram.
11.   Halaman Gambar.
12.   Halaman Daftar Lampiran.


B.   Bagian Inti (isi) Skripsi.

Bagian ini memuat hal-hal sebagai Berikut :

Bab I           :      Pendahuluan
1.    Permasalahan, latar belakang dan perumusannya.
Sub bab latar belakang berisi pokok-pokok uraian tentang hal-hal yang merupakan masalah Hukum yang patut diteliti disertai alasan mengapa masalah yang dipilih itu merupakan sesuatu yang penting untuk diteliti (masalah yang dipilih harus merupakan masalah yang berkaitan dengan bidang Hukum, seperti masalah Hukum yang dihadapi oleh masyarakat atau masalah yang menyangkut dengan perundang-undangan atau suatu perbandingan).
Perumusan masalah adalah rumusan kongkrit dari masalah yang dikemukakan dalam latar belakang masalah dan dan dapat dianalisa.
2.    Penjelasan judul.
Arti kata dalam judul skripsi, agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda terhadap pengertian judul skripsi tersebut.
3.    Alasan pemilihan judul.
Paparan secara lengkap dan jelas tentang pengumpulan bahan Hukum dan langkah kajiannya serta manfaatnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan penerapan Hukum di masyarakat.
4.    Tujuan penelitian.
Sub bab ini harus memuat secara jelas tujuan atau kegunaan praktis yang hendak dicapai dari penulisan skripsi tersebut bagi pemecahan masalah hokum.
5.    Metode penelitian.
Yaitu memuat hal-hal yang berkaitan dengan tipe penilitian, penelitian normative, pendekatan masalah, sumber data, prosedur pengumbulan dan pengolahan data, serta analisis data.
6.    Pertanggungjawaban sistematika.
Berisikan tentang alasan penyusunan sistematika seperti yang tercantum dalam daftar isi.
Bab II     :    Judul Bab dan Uraian
                   Bab ini merupakan analisis yang mendalam tentang rumusan masalah yang dijadikan titik tolak pembahasan dari yang disimpulkan dalam judul skripsi.
Bab III    :    Judul Bab dan Uraian ( Jumlah Bab II, III dan seterusnya disesuaikan dengan jumlah masalah)
Bab        :    Penutup
1.   Kesimpulan
2.   Saran
                   Dalam bab ini berisikan uraian tentang kesimpulan yang diperoleh dari analisis yang dikumpulkan dalam bab pembahasan. Sedapat mungkin kesimpulan disusun sesuai dengan rumusan permasalahan, berdasarkan kesimpulan tersebut disusun beberapa saran sebagai masukan untuk mengembangkan bidang ilmu hokum dan penerapan hokum dalam masyarakat.

C.   Bagian Terakhir.
1.    Daftar Bacaan.
2.    Lampiran
Lampiran :

JUDUL SKRIPSI

SKRIPSI


Oleh :
Muchammad Nasikin
NPM : 10.01.1.1.1.036



FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS YOS SOEDARSO
SURABAYA
2012


JUDUL SKRIPSI

SKRIPSI



Diajukan Untuk melengkapi Tugas dan Memenuhi Syarat-syarat Untuk Mencapai Gelar Sarjana Hukum




Oleh :
Muchammad Nasikin
NPM : 10.01.1.1.1.036





FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS YOS SOEDARSO
SURABAYA
2012
Tanda Persetujuan Skripsi


Nama                                 :      Muchammad Nasikin
NPM                                  :      10.01.1.1.1.036
Jurusan                              :      Ilmu Hukum
Program                            :      STRATA SATU (S-1)
Judul Skripsi                      :      ……………………………………………


Surabaya,
Mengetahui

Dosen Pembimbing I


Nama Dosen
Dosen Pembimbing II


Nama Dosen



Mengetahui
Dekan Fakultas Hukum


Nama Dekan Fakultas Hukum

Tanda Pengesahan Skripsi

Setelah diuji pada tanggal,   dihadapan tim penguji Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya, dinyatakan LULUS dan diterima sebagai salah satu persyaratan guna memperoleh Gelar Sarjana Hukum.


Surabaya,

Mengetahui
Dekan Fakultas Hukum

Nama Dekan Fakultas Hukum

Ketua                 :    Nama
Sekretaris          :    Nama
Anggota             :    Nama
                               Nama

: Tanda tangan
: Tanda tangan
: Tanda tangan
: Tanda tangan



sumber copy paste dari:
http://andruhk.blogspot.co.id/2012/07/metodologi-penelitian-hukum.html