Kamis, 07 Januari 2010

Percepat Penanganan Korban Lakalantas

Percepat Penanganan Korban Lakalantas

Polres, Pemkab dan PMI Bentuk Tim Terpadu
Bangkinang-Guna memberikan pelayanan dan kecepatan memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalntas) di wilayah Polres Kabupaten Kampar, Polres Kampar bersama Pemkab Kampar, Palang Merah Indonesia Cabang Kampar dan Jasa Raharja, membentuk tim Satgas terpadu, yakni Satgas Terpadu Penanganan Lakalantas. Rencananya pembentukan tim tersebut sudah final yang dibahas dalam rapat khusus yang dilaksanakan di aula Satlantas Polres Kampar, Rabu (6/1).

Rapat dipimpin Kapolres Kampar AKBP HM Zainul Muttaqien, dihadiri Kasatlantas AKP Deddy, Kanit Laka Ipda Ahmad Budi, kadishub Kampar Muhammad, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Kepala Markas PMI Mawardi dan Jasa Raharja Khairul Patra.

Direncakana satgas ini akan tersebar di seluruh kecamatan dengan melibatkan seluruh instansi, seperti jajaran Dishub, PU, Diskes sampai ke Puskesmas, PMI sampai ke ranting dan Jasa Raharja.

Hal ini disampaikan Kapolrers Kampar didampingi Kasatlantas AKP Deddy dan Kanit Laka Ipda Ahmad Budi, Rabu (6/1). Ia menjelaskan, pembentukan satgas terpadu ini akan dituangkan dalam bentuk MoU yang kemudian para petugas akan diberi pembakalan tindak cepat sesuai dengan tugas dan bidan kerja masing-masing.

Ditambahkan Kapolres, berbagai kemudahan akan diberikan kepada korban lakalantas, disampaing mendapat pertolongan pertama di lokasi kejadian, dan diantar ke pelayanan kesehatan terdekat dengan fasilitas ambulans yang tersedia.

"Pembentukan tim ini sangat penting sekali, untuk membantu mengurangi resiko lakalantas, yang memang selama ini dari kacamata sosial masyarakat tak dapat dipungkiri, para korban lakalantas dalam kondisi memburuk karena keterlambatan mendapat pertolongan medis," ucap Muttaqien.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat pengguna jalan, baik yang menggunakan roda 2 maupun roda empat atau lebih, agar selalu mematuhi ketentuan berlalulintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. (oni)

0 komentar: