• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Sabtu, 16 Januari 2010

Setelah Anggodo Dijerat

Setelah Anggodo Dijerat



Sempat dikritik karena bertindak lamban, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menggebrak. Dua hari lalu, Komisi menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka dan langsung menahannya. Inilah langkah yang sudah lama ditunggu masyarakat sekaligus menjadi momentum baru. Momentum bukan hanya dalam pengusutan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo, tapi juga untuk lebih serius mengusut jaringan mafia hukum.

Anggodo memang tidak terkait langsung dengan kasus korupsi di Departemen Kehutanan itu. Sangkaan bagi dirinya adalah berupaya menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK seperti diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia pun dijerat dengan Pasal 23 undang-undang yang sama, yang antara lain mengatur soal pengaduan palsu dan penyembunyian pelaku kejahatan. Sang adik dituduh mencoba melindungi Anggoro, yang kini masih buron.

Satu lagi jaring yang dipasang KPK, yakni pasal mengenai percobaan menyuap. Sesuai dengan UU Pemberantasan Korupsi, ancaman hukuman bagi pelakunya sama dengan orang yang benar-benar menyuap. Ia diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Aksi Anggodo itu terungkap melalui rekaman percakapan telepon antara ia dan beberapa orang yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, November tahun lalu. Dengan kekuatan jaringan dan uangnya, dia seolah bisa mengatur agar penegak hukum menjerat dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, dengan tuduhan menerima suap. Rekayasa inilah yang mengundang protes publik sehingga akhirnya Bibit-Chandra dibebaskan.

Dalam rekaman itu, Anggodo dan sejumlah orang kepercayaannya bahkan bisa berkomunikasi langsung dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Abdul Hakim Ritonga, yang saat itu menjabat Wakil Jaksa Agung. Disebut-sebut pula dalam percakapan itu seorang petinggi kepolisian dengan kode sandi "Trunojoyo Tiga".

Hingga sekarang, nama-nama yang disebut dalam rekaman belum diproses secara hukum. Ritonga, misalnya, yang telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Jaksa Agung, dibiarkan begitu saja. Sedangkan siapa yang disebut dengan Trunojoyo Tiga tak pernah terungkap, meski dugaan sudah mengarah ke salah satu petinggi polisi. Padahal rekaman percakapan jelas-jelas menyebut nama dan peran mereka dalam lingkaran kelompok yang diduga sebagai mafia kasus yang dikuasai Anggodo.

Inilah yang harus dituntaskan. Penyidik KPK mesti memeriksa tokoh-tokoh yang disebut oleh Anggodo.

Momentum ini harus pula digunakan untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Kendati Anggodo tak berperan langsung, sekurang-kurangnya dia tahu keberadaan kakaknya yang masih buron. Tak masuk akal, dengan semua kegigihannya untuk menyelamatkan sang kakak, Anggodo tak tahu sama sekali kasus ini. Soalnya, dalam kasus ini pun banyak pejabat dan politikus yang diduga terlibat belum dijerat.

Jumat, 15 Januari 2010

Raden Pardede Akui Adanya Laporan ke Jusuf Kalla

Raden Pardede Akui Adanya Laporan ke Jusuf Kalla

Artikel Terkait
Presiden Prihatin Etika Anggota Pansus
Sejumlah "Vokalis" Pansus Bank Century Diganti
Jawaban JK Kontra dengan Sri Mulyani
Wira Respati dan Agung Supriyanto
Artikel Terkait
Presiden Prihatin Etika Anggota Pansus
Sejumlah "Vokalis" Pansus Bank Century Diganti
Jawaban JK Kontra dengan Sri Mulyani


Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angke Bank Century DPR, Kamis (14/1), menghadirkan saksi mantan Sektretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, tersebut Raden ditanya soal dampak sistemik Bank Century hingga status narasumber yang melekat pada Marsilam Simanjuntak yang hadir di rapat KSSK.

Tak ketinggalan, Raden juga ditanya soal laporan pemberian dana penyelamatan Century kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla lewat pesan singkat (SMS) yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Raden mengatakan, sepengetahuannya laporan itu telah disampaikan kepada Wapres Kalla selaku Presiden ad-interim lantaran saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah berada di luar negeri.

Di sesi sebelumnya, mantan Wapres Kalla mengaku belum pernah membaca SMS yang dimaksud. Dia mengaku baru mendapatkan laporan lisan dari Menkeu Sri Mulyani beberapa hari kemudian, 25 November 2008 [baca: Jawaban JK Kontra dengan Sri Mulyani].

Pemeriksaan kasus Bank Century akan berlanjut Senin pekan depan dengan menghadirkan saksi Marsilam Simanjuntak.

Minggu, 10 Januari 2010

Kesaksian Susno Gegerkan Polri

Kesaksian Susno Gegerkan Polri


JAKARTA (RP)-Kesaksian mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjelpol Susno Duadji dalam sidang kasus Antasari Azhar menggegerkan korps baju coklat. Pasalnya, Susno yang kini diparkir sebagai perwira tinggi (Pati) di Mabes Polri tak pernah mendapatkan izin atasan alias Kapolri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Bahkan, Propam Mabes Polri hari ini bakal bergerak untuk menyelidiki langkah Susno tersebut. Kabar itu memang mengejutkan Bambang Hendarso. Bahkan, saat melihat Susno bersaksi, Bambang langsung menelpon Kadiv Propam Mabes Polri. “TB Satu kaget,” kata sumber JPNN. TB Satu merupakan kepanjangan Tri Broto Satu, istilah untuk menyebut Kapolri. Bambang Hendarso langsung menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi langkah mengejutkan Susno itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menambahkan, hari ini Jumat (8/1) Susno langsung diperiksa. “Besok (hari ini, red) tim Propam sudah bergerak. Sanksinya tunggu pemeriksaan dulu,” kata Edward.

Edward mengatakan, kesaksian Susno itu bisa dianggap menyalahi aturan yang berlaku di kepolisian. Sebab, Susno tidak meminta izin ke Bambang Hendarso sebelum memberikan keterangan di pengadilan. “Itu bisa dianggap menyalahi aturan yang berlaku dalam organisasi karena melanggar disiplin atau kode etik profesi. Karena itu, organisasi akan melakukan tindakan tegas,” kata Edward.

Edward mengatakan, kasus Susno akan diselesaikan secara internal. Pemeriksaan itu akan berdampak pada sanksi. Baik PDH (Pemberhentian Dengan Hormat) atau PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat). “Itu bergantung pada konteks pemeriksaaanya. Kemungkinan akan berdampak sanksi. Yang jelas, akan ada tindakan hukuman,” kata Edward di Jakarta kemarin (7/1). Langkah hukuman itu, kata Edward, akan diawali melalui pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. “Tentunya langkah-langkah konkret itu sesuai dengan sistem dan mekanisme. Harus ditanya dan diperiksa (Propam),” katanya.

Hal senada diungkapkan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi. Pengganti Susno itu mengatakan, langkah mengejutkan Susno itu segera ditindaklanjuti Propam. “Tindak berikutnya di Propam. (Kesaksian) itu tidak setahu Kapolri,” tegas Ito saat dihubungi kemarin. Kata Ito, kesaksian Susno itu adalah langkah dia sendiri. Bukan langkah institusi. Susno, kata Ito, bergerak sendiri. Bagaimana dengan substansi kesaksian Susno? “Saya tidak berkomentar pada kasusnya,” kata Ito.


Ringankan Antasari

Lanjutan sidang kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar diwarnai kejutan, dengan kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang dihadirkan sebagai saksi ad charge (meringankan) oleh tim kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Kehadiran Susno sekitar pukul 10.50 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (7/1) tak pelak memunculkan tanda tanya pengunjung sidang dan wartawan yang bertugas. Apalagi, jenderal dengan tiga bintang di pundak itu datang dengan seragam lengkap.

Alasan seragam itu pula yang memicu perdebatan antara jaksa penuntut umum dengan tim kuasa hukum terdakwa. Jaksa mempertanyakan surat tugas dari instansi tempat Susno bertugas. ‘’Saudara saksi datang dengan pakaian dinas dan sekarang juga jam dinas, harus ada surat tugas,’’ tegas JPU Cirus Sinaga. Namun Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari, langsung memberikan pembelaan. ‘’Ini saksi, bukan ahli. Jadi datang sebagai pribadi,’’ kata Juniver. Susno juga angkat bicara. ‘’Sesuai permintaan pemohon (pihak Antasari, red), saya datang selaku pribadi,’’ ujarnya.

Namun jaksa tetap mempersoalkan adanya izin dari instansi sebelum Susno memberi kesaksian. Apalagi Susno adalah seorang jenderal. Di pihak lain, tim pengacara juga kukuh tidak diperlukan surat izin. Setelah sempat terjadi adu argumen, Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro lantas menengahi dengan akan mencatat keberatan jaksa. Susno pun lantas diambil sumpah untuk memberi keterangan.

Dalam keterangannya, Susno mengaku tidak dilibatkan dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Mabes lantas menunjuk Wakabareskrim saat itu, Irjen Pol Hadiatmoko, sebagai pengawas penyidikan (Wasdik). ‘’Supaya tidak ada penyimpangan,’’ kata Susno. Dalam tugasnya, Wasdik akan bersikap proaktif.

Tidak hanya itu, Susno juga mengatakan tidak mendapat laporan Hadiatmoko. ‘’Wakaba langsung (laporan) ke Kapolri. Jadi kalau tidak lapor ke saya (sebagai Kabareskrim), itu benar,’’ terang mantan Kapolda Jabar itu. Selain dari Hadiatmoko, Susno juga menyatakan tidak mendapat laporan dari Direskrimum Polda Metro Jaya waktu itu, Kombes Pol M Iriawan.

‘’Dia (Iriawan) sudah melakukan yang benar (laporan ke Wakabareskrim),’’ sambungnya. Susno juga mengungkapkan, ada tim yang bertugas mencari motivasi kasus Antasari, juga diketuai oleh Hadiatmoko. Namun dia mengaku baru mengetahui tim tersebut belakangan.

‘’Saya tidak mau berandai-andai, saya tahu belakangan,’’ katanya. Dia juga mengaku tidak mengetahui tentang tim bentukan Kapolri yang diketuai Kombes Pol Chaerul Anwar.

Keterangan Susno itu langsung direspon oleh Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Antasari lainnya. Menurut Ari, saat dihadirkan sebagai saksi verba lisan (17/11), Hadiatmoko mengaku tidak terlibat banyak dalam kasus tersebut. Dia juga membantah ikut membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memberikan arahan kepada Wiliardi untuk menjerat Antasari. Ari juga menyebut peran Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam pembentukan-pembentukan tim. ‘’Kami mohon, perlu dihadirkan Kapolri dalam sidang ini,’’ kata Ari.

Bahkan, Hotma Sitompoel, kuasa hukum lainnya mempertanyakan adanya kepentingan Hadiatmoko jika benar dia mengarahkan Wiliardi. ‘’Apa Hadiatmoko sebagai ketua tim pengawas mempunyai kepentingan?’’ tanya Hotma.

Dengan tenang Susno mengatakan, tentu Hadiatmoko mempunyai kepentingan dalam pengawasan penyidikan itu. Namun, Susno mengaku tidak mengetahui apa kepentingannya. ‘’Saya kira jawabannya sudah Anda sebut, tentunya ada kepentingan.(naz/jpnn/muh)

Keluarga Nasrudin Nilai Kesaksian Susno Hanya Cari Momentum Deden Gunawan - detikNews

Keluarga Nasrudin Nilai Kesaksian Susno Hanya Cari Momentum
Deden Gunawan - detikNews

Munculnya mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi Antasari Azhar di persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, bukan hanya mengejutkan Mabes Polri. Keluarga Nasrudin juga merasa terkejut dan kecewa dengan kesaksian Susno.

Pasalnya, keterangan Susno bertolak belakang dengan keterangan sebelumnya saat penyelidikan berlangsung.

"Kami sangat terkejut dengan keterangan Susno yang di persidangan mengatakan
tidak tahu menahu soal kasus pembunuhan kakak saya. Masak sih Kabareskrim tidak tahu," jelas Andi Samsudin, adik kandung Nasrudin saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Kamis (7/1/2010).

Keanehan lainnya, ujar Andi, saat penyelidikan kasus pembunuhan Nasrudin
sebelumnya, Susno yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim menyatakan kepada media kalau dalam pembunuhan itu ada keterlibatan seorang pejabat negara. Tapi saat di persidangan Susno justru menyatakan tidak mengetahui kasus itu.

Andi menduga kesaksianSusno di persidangan hanya sekadar mencari
momentum untuk mendiskreditkan Mabes Polri yang dianggap telah menyingkirkannya.

"Kami kira Susno hanya mencari momentum untuk unjuk gigi lantaran ia merasa
disingkirkan," terang Andi.

Ditambahkan Andi, terkait kesaksian Susno keluarga Nasrudin mempertanyakan
munculnya Susno sebagai saksi. Karena kesaksiannya tidak signifikan dalam
mengungkapkan kebenaran di persidangan.

"Kalau majelis hakim memang bijaksana, harusnya saya yang dimintai kesaksian. Sebab saya lebih banyak mengetahui soal latarbelakang almarhum Nasrudin. Tapi PN Selatan tidak menanggapi permintaan saya untuk menjadi saksi," tegasnya.

Andi mengungkapkan, pada 3 Desember 2009, dirinya sudah berkirim surat ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi. Namun pihak PN Jakarta Selatan tidak menanggapinya.

Jumat, 08 Januari 2010

cek-cok anggota pansus

Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Century dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali memicu keributan dalam rapat pemeriksaan pansus. Interupsi dan celutukan yang dilontarkannya lagi-lagi memancing pertengkaran antara dirinya dengan Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus. Padahal kemarin sore, dalam forum yang sama, Ruhut juga terlibat keributan dengan Gayus.

Kisruh hari ini bermula dari hal sepele, ketika Ruhut melakukan interupsi. Dalam interupsinya, Ruhut mengatakan bahwa waktu bertanya para anggota pansus dari Fraksi PDIP kepada saksi sudah terlalu lama, sehingga perlu dibatasi.

Interupsi ini tidak akan berujung kisruh, seandainya Ruhut berhenti sampai di situ. Namun ia rupanya belum puas dengan inti interupsinya. Ruhut pun menambahinya dengan sejumlah perkataan yang menyinggung-nyinggung pertengkarannya dengan Gayus kemarin.

"Kamu kemarin marah sama saya. Sekarang ngomongnya jangan marah-marah juga," kata Ruhut. Gayus yang kebetulan menjadi pimpinan sidang pansus pun menjawab sekenanya. Namun Ruhut masih terus mencecar Gayus. "Kamu profesor, saya bukan profesor. Tapi jangan marah-marah ngomongnya," kata Ruhut lagi.

Gayus pun tersinggung dan mulai terpancing dengan perkataan Ruhut. "Anda jangan kurang ajar menyebut "profesor" dengan nada seperti itu," kata Gayus, dalam rapat Rabu 6 Januari 2010 itu.

"Anda yang jangan kurang ajar. Pimpinan harus tegas," Ruhut membalas sengit. Alhasil, pertengkaran mulut pun kembali terjadi antara Ruhut dan Gayus. Tak kurang dari lima menit mereka saling bertukar kata.

Gayus meminta Fraksi Demokrat menangani Ruhut. "Anda selalu mengganggu rapat. Seharusnya Demokrat memperingatkan Anda. Jangan mentang-mentang. Saya pimpinan yang bertugas untuk mengatur Anda," ujar Gayus.

Namun kata-kata Gayus tak mempan. "Kita di sini duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi," kata Ruhut membandel.

Gayus pun tak kekurangan kata untuk menanggapinya. "Siapa bilang tinggi aku sama dengan tinggi kau," kata Gayus membalas.

Mendengar itu, Ruhut pun makin naik pitam dan mengeluarkan kata-kata yang tak patut di forum resmi itu. "Diam kau!" kata Ruhut.

"Kau yang diam!" kata Gayus lagi.

Melihat pertengakaran yang tak berujung pangkal itu, akhirnya rekan sefraksi Ruhut yang duduk di sebelahnya, Achsanul Qosasih, mengambil inisiatif untuk mematikan mikrofon di depan meja Ruhut. Namun Ruhut masih juga berceloteh. Seorang anggota pansus pun menyelutuk kesal.

"Pak Idrus Marham (Ketua Pansus), Golkar, tolong tengahi ini," ujar suara anggota pansus itu. Namun tak jelas siapa yang bersuara itu. Anggota pansus lainnya pun jail menimpali. "Suara siapa itu? Apa ada suara setan?" ujar suara lain.

Mendengar celetukan "suara setan" itu, Ruhut yang sedang sewot ganti tertawa terbahak-bahak. Suasana pun kembali tenang, dan proses pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Kamis, 07 Januari 2010

pengantar hukum indonesia

Pada prinsipnya hukum Indonesia merupakan hasil duplikasi dari hukum Belanda yang dikodifikasi, di lapangan hukum Indonesia sendiri terdapat KUHPidana, KUHPerdata, hukum tata negara, Hukum Adminstrasi negara, Hukum Dagang, Hukum Acara peradilan, Hukum acara perdata, Hukum adat dan Hukum Internasional.
Dalam KUHPidana dibagi dalam 3 kitab.
1. buku 1 tentang ketentuan umum
2. buku 2 tentang kejahatan
3. buku 3 tentang pelanggaran
Dalam KUHPerdata dibagi dalam 4 kitab.
1. Buku 1 tentang orang dan badan hukum
2. Buku 2 tentang benda
3. Buku 3 tentang Perikatan
4. Buku 4 tentang Kadaluarsa
Hukum tata negara berbicara tentang peraturan yang harus dijalankan dalam mengurusi administrasi negara
Hukum Adminitrasi negara berbicara kekuasaan executive dalam pemerintahan dalam menjalankan dan melaksanakan undang - undang
Hukum Internasional terbagi dalam 2 jenis aturan:
1. Hukum Publik Internasional
Hukum yang mengatur Hubungan antar negara.
2. Hukum Privat Internasional\
Hukum yang mengatur hubungan warga negara yang berbeda.
-end-

pengantar ilmu negara

pengantar ilmu negara



* Hukum Indonesia

Soal dan Jawaban
1.a. Jelaskan pengertian negara menurut Aristoteles ?
Jawab : Menurut Aristoteles Negara merupakan suatu kesatuan, yang tujuannya untuk mencapai kebaikan yang tertinggi yaitu kesempurnaan diri manusia sebagai anggota daripada Negara. Dalam bukunya “Politica”, Aristoteles menbgatakan bahwa Negara itu merupakan suatu persekutuan yang mempun yai tujuan tertentu. Keberadaan Negara bukan untuk kepentingan Negara, tetapi Negara dibentuk semata – mata untuk melindungi kepentingan warga Negara itu sendiri, baik secara individu maupun kolektif.
b. Jelaskan persamaan dan perbedaan pengertian Negara menurut zaman kuno dan abad
pertengahan ?
Jawab : Persamaan :
1. Persamaan pengertian Negara terletak pada fungsinya Negara sebagai pendidik bagi warganya.
2. Adanya gereja yang memberikan legitimasi bagi raja seakan – akan memberi jaminan bahwa Negara yang dipimpin oleh raja akan mengarahkan warganya kearah yang baik dan benar.
3. Negara yang diberkati oleh gereja dengan demikan dianggap sebagai Negara yang diberkati oleh Tuhan. Karena itu dia patut untuk rakyatnya.
Perbedaan :
1. Pada zaman yunani kuno legitimasi didasarkan pada alasan – alasan duniawi. Kekuasaan yang besar diberikan kepada negara merupakan kekuatan yang memberikan pendidikan moral bagi warganya yang dianggap hanya mengutamakan kepentingan sendiri.
2. Pada zaman berkuasanya agama Kristen, ini diberikan berdasarkan kekuasaan- kekuasaan raja di dunia merupakan perpanjangan kekuasaan Tuhan atas alam semesta.

2.a. Apa yang dimaksud dengan “Civitas Dei” dan “Civitas Terrana” ?
Jawab : Civitas Dei atau negera Tuhan, diman roda pemerintahan dipegang oleh gereja yang merupakan Negara Tuhan. Negra Tuhan bukanlah Negara dari dunia ini, akan tetapi jiwanya yang dimiliki sebagian atau beberapa orang di dunia ini untuk mencapainya.
Civitas Terrana atau Negara – Negara duniawi akan Negara iblis, dimana pemerintahan diperintah oleh kasiar yang tidak mempunyai rasa keadilan. Pemerintahannya bertindak sewenang – wenang disebabkan karena Negara duniawi itu dipegang oleh orang – orang yang terjerumus dalam keadaan dosa.
b. Apa persamaan dan perbedaan konsep Negara menurut Agustinus dan Thomas Aquinas ?
Jawab : Persamaan :
1. Agustinus dan Thomas Aquinas konsepnya sama – sama bersifat tentang ketuhanan.
2. Sama – sama merupakan ajaran – ajaran pada zaman abada pertengahan.
Perbedaan :
1. Agustinus ajarannya bersifat Teokrasi
2. Thomas Aquinas ajarannya bersifat Monarki, Aristokrasi, dan Republik Konstitusionil.
c.Apa yang dimaksud dengan oleh Thomas Hobbes :
Jawab :
? Status Naturalis
? Status Civillis
? Homo Homini Lupus
? Belum Omnum contra Omnes
? Jawab :
• Status Naturalis atau State of Nature adalah keadaan selam belum ada Negara.
• Status Civillus adalah keadaan bernegara.
• Homo Homini Lupus adalah keadaan dimana manusia yang satu merupakan binatang buas bagi manusia yang lai.
• Bellum Omnium Contra Omnes adalah perang antara semua melawan semua. Dalam hal ini bukanlah perang dalam arti peperangan yang terorganisir, tetapi perang dalam arti keadaan bermusuhan yang terus – menerus antara individu dengan individu lainnya.
3.a. Jelaskan tiga unsur Negara menurut Logemann ?
Jawab :
1. Wilayah hukum , yakni meliputi darat, laut, udara, serta orang dalam batas wilayah.
2. Sub hukum, yakni pemerintahan yang berdaulat.
3. Hubungan hukum, yakni hubungan hukum antara penguasa dan rakyat termasuk hubungan hukum keluar dengan dunia Internasional.

b. Apa yang terjadi bila seseorang lahir di Negara yang menganut asas tempat kelahiran ( ius soli ), namun orang tuanya berasal dari Negara yang menganut asas keturunan ( ius sanguinis ) ?
Jawab : terjadi dwi kewarganegaraan ( Bipatride )

c. Apa saja yang membatasi kedaulatan Negara baik secara internal maupun eksternal ?
Jawab : Kedaulatan Negara secara Internal ( dari dalam ) dibatasi oleh hukum positif, sedangkan kedaulatan Negara secara eksternal ( dari luar ) dibatasi oleh hukum internasional.

4. Menurut H. J. Laski, untuk mendapatkan kebahagiaan hidup diperlukan syarat – syarat. Jelaskan !
Jawab :

5. a. Jelaskan tujuan Negara menurut Lord Shang Yang !
Jawab : Tujuan negara menurut Shang Yang ialah membentuk kekuasaan. Untuk pembentukan kekuasaan ini ia mengadakan perbedaan tajam antara Negara dengan rakyat. Perbedaan ini diartikan sebagai perlawanan atau kebalikan satu terhadapyang lainnya. Shang Yang mengatakan kalau orang ingin membuat Negara kuat dan berkuasa mutlak, maka ia harus membuat rakyatnya lemah dan miskin dan sebaliknya jika orang ingin membuat rakyatnya kuat dan makmur, maka ia harus menjadikan negaranya lemah.
“ A weak people means a strong state and a strong means a weak people therefore a country, wich has the right way, ii concerned with weakening the people.”

b. Jika dibandingkan antara Lord Shang Yang dan teori Niccolo Machiavelli tentang tujuan Negara, apa yang menjadi kesimpulan anda ?
Jawab : Yang menjadi kesimpulan saya adalah bahwa Shang Yang dan NIccolo Machiavelli tentang tujuan Negara memiliki kesamaan yang pada kesimpulannya membenarkan tindakan – tindakan licik atau kebohongan yang dilakukan oleh para penguasa apabila itu semua dilakukan untuk menyelamatkan negaranya. Raja yang lemah tidak akan bertahan lama dan akhirnya akan jatuh juga, dan itulah alasannya untuk membuat Negara kuat dan berkuasa mutlak, maka ia harus membuat rakyatnya lemah dan miskin dan sebaliknya jikaorang ingin membuat rakyatnya kuat dan makmur, maka ia harus menjadikan negaranya lemah.

6.a. Jelaskan tujuan Negara menurut Immanuel Kant !
Jawab : Tujuan Negara menurut Immanuel Kant ialah menegakkan hak – hak kebebasan dan kebebasan – kebebasan warganya. Rakyat tidak usah tunduk pada undang – undang yang tidak lebih dulu mendapat persetujuan dari rakyat sendiri, dan bahwa rakyat dan pemerintah bersama – sama merupakan subyek hukum dan bahwa hidup rakyat sebagai manusia dalam Negara, bukanlah karena kemurahan hati pemerintah, tetapi berdasarkan hak – hak kekuatan sendiri.
b. Bagaimana pendapat R. Kranenburg terhadap teori Immanuel Kant, jelaskan !
Jawab : Dalam teori Kant masih terdapat juga kekurangan, dengan demikian pendapat sementara sarjan lain Kranenburg dan Utrecht, mereka menyatakan bahwa teori Kant masih sangat sempit, menegakkan hukum barulah sekedar dari sebagian dari beberapa tujuan – tujuan Negarayang jumlahnya lebih besar dan masih harus diperhatikan lagi ancaman – anacaman dari luar dan dalam sendiri.

deskrisi ilmu negara

UNSUR-UNSUR NEGARA

* UNSUR NEGARA SECARA KLASIK
* UNSUR NEGARA SECARA YURIDIS
* UNSUR NEGARA SECARA SOSIOLOGIS
* UNSUR NEGARA MENURUT KONSEP HUKUM INTERNASIONAL

UNUSUR NEGARA SECARA KLASIK/TRADISIONAL

* WILAYAH TERTENTU
* RAKYAT
* PEMERINTAHAN YANG BERDAULAT

WILAYAH TERTENTU

* Batas wilayah dimana kekuasaan negara itu berlaku.
* Dkl, kekuasaan negara itu tidak berlaku di luar batas wilayahnya krn bisa menimbulkan sengketa internasional (kecuali di daerah ekstrateritorial, seperti kedutaan asing, kapal/pesawat perang berbendera asing)

Di mana kita melihat batas wilayah tertentu itu?

* Perjanjian batas-batas wilayah yg dibuat secara bilateral à melibatkan dua negara;
* Perjanjian batas-batas wilayah yg dibuat secara multilateral à melibatkan lebih dari dua negara.
* Penentuan dlm Konstitusi (UUD) hanya suatu peringatan saja bhw negara mempunyai wilayah yg berbatas.

Pandangan Georg Jellinek ttg Unsur Wilayah

* Segi Negatif à tidak ada ada organisasi lain yg berpengaruh di atas wilayah tertentu itu, kecuali:

1. Perjanjian tertentu (kondorminium)

2. Susunan negara serikat

3. Negara protektorat

4. Negara yg kalah perang (ocupation)

* Segi Positif à setiap orang yg berada di atas wilayah tertentu itu tunduk kpd penguasanya.

RAKYAT

* Rakyat à sekumpulan orang yg hidup disuatu tempat.
* Rumpun/ras à kumpulan orang yg mempunyai ciri-ciri jasmaniah yg sama (warna kulit, rambut, bentuk badan, bentuk muka, dll).
* Suku à kumpulan orang yg mempunyai kesamaan kebudayaan.
* Bangsa (natie) rakyat yg sudah berkesadaran à membentuk negara.

Empat Unsur Bangsa (natie)

DR. HERTS:

1. Ada hasrat kesatuan;

2. Ada hasrat untuk merdeka;

3. Ada hasrat keaslian budaya;

4. Ada hasrat memiliki/mempertahankan kehormatan.

Bangsa (natie) – J.J. Rousseau

* Citoyen à golongan bangsa yg berstatus aktif;
* Suyet à bangsa yg tunduk pada kekuasaan di atasnya atau bangsa yg berstatus pasif;

Bangsa (natie) – G. Jellinek

* Status Positif à hak warga negara utk menuntut tindakan positif pd negara ttg perlindungan dan kesejahteraan;
* Status Negatif ànegara tidak boleh campur tangan/merugikan hak-hak asasi warganya;
* Status Aktif à hak warga negara utk berpartisipasi dalam pemerintahan;
* Status Pasif kewajiban warga ànegara utk mematuhi hukum/perintah negara.

Asas-asas Kewarganegaraan

* Ius Sanguinus à seseorang menjadi warga negara berdasarkan keturunan.
* Ius Soli à seseorang menjadi warga negara berdasarkan tempat kelahiran.
* Campuran à apabila dua asas di atas sekaligus diberlakukan.

Dwi Kewarganegaraan (Bipatride)

* Terjadi apabila seseorang lahir di negara yg menganut asas tempat kelahiran (ius soli), namun orang tuanya berasal dari negara yg menganut asas keturunan (ius sanguinus).
* Misalnya à anak yg lahir di Inggris namun orang tuanya (ayahnya) berkewargaan Belanda.

Tanpa Kewarganegaraan (Apatride/stateless)

* Terjadi apabila seseorang lahir di negara yg menganut asas keturunan (ius sanguinus), namun orang tuanya berasal dari negara yg menganut asas tempat kelahiran (ius soli).
* Misalnya à anak yg dilahirkan di Belanda namun orang tuanya (ayahnya) berkewargaan Inggris (& tidak dilaporkan dlm waktu 12 bulan sejak kelahirannya di Ked.Inggris)

Bagaimana pengaturan kewarganegaraan di Indonesia?

* UU No. 62 Tahun 1958:
* ÄMenganut asas “ius sanguinis” di mana kewarganegaan anak ditentukan oleh kewarganegaraan ayahnya.
* Dlm UU tsb, hanya anak yg lahir di luar nikah dan jika status kewarganegaraan ayahnya tidak diketahui, maka kewarganegaraan anak bisa mengikuti ibunya à diskriminasi gender?

UU 12/2006 ttg Kewarganegaraan

* Mengadopsi variasi “ius soli” dan “ius sanguinis” sehingga perumpuan WNI bisa memberi kewarganegaraan kepada anaknya yg lahir di Indonesia.
* Adanya kemudahan dalam proses naturalisasi dan keimigrasian.
* Untuk menghindari bipatride atau dwikewarganegaraan, maka setelah berusia 18 thn anak tsb menentukan sikap dalam tempo 3 tahun.

PEMERINTAH YG BERDAULAT

* Dalam arti luas à keseluruhan badan pengurus negara dgn segala organisasi, bagian-bagian, pejabat-pejabat yg menjalankan tugas negara dari pusat dan daerah;
* Dalam arti sempit badan pimpinan yg à mempunyai peran dlm menentukan dan melaksanakan tugas negara.
* Pemerintahan fungsi/tugas dp pemerintah à baik dlm arti sempit (eksekutif) maupun dlm arti luas (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).
* Berdaulat ke dalam dibatasi oleh hukum positif, ke luar oleh hukum internasional.

UNSUR NEGARA SECARA YURIDIS

LOGEMANN:

* Wilayah hukum (gebiedsleer) yakni meliputi darat, laut, udara, serta orang dan batas wewenangnya;
* Subyek hukum (persoonsleer) yakni pemerintah yg berdaulat;
* Hubungan hukum (de leer van de rechtsbetrekking) yakni hubungan hukum antara penguasa dgn rakyat, termasuk hubungan hukum ke luar dgn dunia internasional.

UNSUR NEGARA SECARA SOSIOLOGIS

RUDOLF KJELLIN:

Faktor Sosial:

1. Masyarakat

2. Ekonomis

3. Kultur

Faktor Alam:

1. Wilayah

2. Bangsa

Barry Buzan (People, State and Fear; Sussex, 1983)

Tiga Komponen Utama Negara:

* Gagasan/Cita-cita/Tujuan Nasional;
* Basis Fisik (penduduk dan wilayah);
* Kelembagaan (eksekutif, legislatif, yudikatif), aparatur dan lembaga-lembaga yg turut berperan sbg penopang eksistensi negara.

UNSUR NEGARA MENURUT KONSEP HUKUM INTERNASIONAL

OPPENHEIM-LAUTERPACHT:

* Rakyat
* Daerah
* Pemerintah
* Kemerdekaan
* Pengakuan dari negara lain
* Kemampuan untuk mengadakan hubungan dengan negara lain

Kemampuan menjalin hubungan dgn negara lain

* Mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan pejabatnya (agents) terhadap negara lain.
* Kemampuan dan kesediaan untuk menaati hukum internasional.
* Keabsahan berdirinya negara itu dalam hukum internasional.
* Kemampuan untuk menentukan nasib sendiri negara yang bersangkutan.

aksi: Mengelola Konflik Organisasi

aksi: Mengelola Konflik Organisasi

Konflik adalah proses yang dimulai ketika satu pihak menganggap pihak lain secara negatif mempengaruhi, atau akan secara negatif mempengaruhi, sesuatu yang menjadi keperdulian pihak pertama.

Transisi Dalam Pemikiran Konflik

Pandangan Tradisional
Pandangan bahwa semua konflik bersifat buruk tentu mengemukakan pendekatan sederhana dalam melihat perilaku orang yang menciptakan konflik. Karena semua konflik harus dihindari, kita hanya perlu mengarahkan perhatian pada penyebab konflik dan mengoreksi kesalahan fungsi untuk memperbaiki kinerja kelompok dan organisasi.

Pandangan Hubungan Manusia
Pandangan hubungan manusia menyatakan bahwa konflik merupakan peristiwa yang wajar dalam semua kelompok dan organisasi. Karena konflik itu bersifat tidak terelakkan, aliran hubungan manusia menganjurkan penerimaan konflik. Konflik tak dapat disingkirkan, dan bahkan ada kalanya konflik bermanfaat bagi kinerja kelompok.

Pandangan Interaksionis
Pandangan Interaksionis tentang konflik menyakini bahwa konflik tidak hanya menjadi kekuatan positif dalam kelompok namun konflik juga sangat diperlukan agar kelompok berkinerja efektif.

Konflik Fungsional Lawan Disfungsional
1. Konflik Fungsional (Konstruktif)
Adalah konflik yang mendukung sasaran kelompok dan memperbaiki kinerjanya.
2. Konflik Disfungsional (Destruktif)
Adalah konflik yang menghambat kinerja kelompok.

Terdapat 3 jenis konflik, yakni sebagai berikut :
1. Konflik Tugas
Adalah konflik atas isi dan sasaran pekerjaan.
2. Konflik Hubungan
Adalah konflik berdasarkan hubungan interpersonal.
3. Konflik Proses
Adalah konflik atas cara melakukan pekerjaan.

Proses Konflik
Terdapat 5 tahap, yakni sebagai berikut :
Tahap I : Potensi Oposisi atau Ketidakcocokan
Langkah pertama dalam proses konflik adalah adanya kondisi (syarat) yang menciptakan kesempatan untuk kemunculan konflik itu. Kondisi itu tidak selalu langsung mengarah ke konflik, tetapi salah satu kondisi itu perlu agar konflik itu muncul. Untuk menyederhanakan, kondisi ini (yang juga dapat dipandang sebagai penyebab atau sumber konflik) telah dipadatkan ke dalam tiga kategori umum, yakni :

a.Komunikasi
Komunikasi dapat juga menjadi sumber konflik. Komunikasi menyatakan kekuatan-kekuatan berlawanan yang timbul dari dalam kesulitan semantik, kesalahpahaman,dan ”kebisingan”dalam saluran komunikasi. Kesulitan semantik, pertukaran informasi yang tidak cukup, dan kebisingan saluran komunikasi semuanya merupakan penghalang terhadap komunikasi dan kondisi anteseden yang potensial bagi konflik. Kesulitan semantik timbul sebagai akibat perbedaan pelatihan, persepsi selektif, dan informasi tidak memadai mengenai orang-orang lain. Potensi konflik meningkat bila terdapat terlalu sedikit atau terlalu banyak komunikasi atau informasi. Saluran yang dipilih untuk berkomunikasi dapat berpengaruh merangsang oposisi. Proses penyaringan yang terjadi ketika informasi disampaikan para anggota dan penyimpangan komunikasi dari saluran formal atau yang sudah ditetapkan sebelumnya, menawarkan potensi kesempatan bagi timbulnya konflik.

b.Struktur
Istilah struktur mencakup variabel seperti ukuran, derajat spesialisasi dalam tugas yang diberikan ke anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi, kecocokan anggota / sasaran, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antar kelompok. Ukuran dan spesialisasi bertindak sebagai kekuatan untuk merangsang konflik. Semakin besar kelompok dan semakin terspesialisasi kegiatannya, semakin besar kemungkinan terjadinya konflik. Masa kerja dan konflik berbanding terbalik. Potensi konflik paling besar terjadi pada anggota kelompok yang lebih muda dan ketika tingkat pengunduran diri tinggi. Ambiguitas jurisdiksi meningkatkan perselisihan antar-kelompok untuk mendapatkan kendali atas sumber daya dan teritori. Partisipasi dan konflik sangat berkaitan karena partisipasi mendorong digalakkannya perbedaan. Sistem imbalan dapat menciptakan konflik apabila apa yang diterima satu anggota mengorbankan anggota yang lain.

c.Variabel Pribadi
Kategori terakhir potensi sumber konflik adalah faktor-faktor pribadi. Faktor pribadi ini mencakup sistem nilai individu setiap orang dan karakteristik kepribadian yang menyebabkan idiosinkrasi dan perbedaan individu. Variabel yang paling terabaikan dalam penelitian konflik sosial adalah perbedaan sistem nilai dimana merupakan sumber yang paling penting yang dapat menciptakan potensi konflik.

Tahap II : Kognisi dan Personalisasi
Konflik yang Dipersepsikan merupakan kesadaran satu pihak atau lebih atas adanya kondisi yang menciptakan peluang terjadinya konflik. Konflik yang Dipersepsikan tidak berarti konflik itu dipersonalisasikan. Konflik yang Dirasakan, apabila individu-individu menjadi terlibat secara emosional dalam saat konflik, sehingga pihak-pihak mengalami kecemasan, ketegangan, frustasi, atau kekerasan. Tahap II ini penting karena persoalan konflik cenderung didefinisikan dan emosi memainkan peran utama dalam membentuk persepsi.

Tahap III : Maksud
Maksud merupakan keputusan untuk bertindak dalam cara teretntu. Maksud Penanganan Konflik :
1. Persaingan
Merupakan keinginan memuaskan kepentingan seseorang, tidak memperdulikan dampak pada pihak lain dalam konflik tersebut.
2. Kolaborasi
Merupakan situasi yang di dalamnya pihak-pihak yang berkonflik sepenuhnya saling memuaskan kepentingan semua pihak.
3. Penghindaran
Merupakan keinginan menarik diri dari atau menekan konflik.
4. Akomodasi
Merupakan kesediaan satu pihak dalam konflik untuk memperlakukan kepentingan pesaing di atas kepentingannya sendiri.
5. Kompromi
Merupakan satu situasi yang di dalamnya masing-masing pihak yang berkonflik bersedia mengorbankan sesuatu.

Tahap IV : Perilaku
Tahap perilaku mencakup :

* Pernyataan.
* Tindakan.
* Reaksi yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkonflik.

Manajemen Konflik
Yaitu Penggunaan teknik-teknik resolusi dan stimulasi untuk meraih level konflik yang diinginkan.

* Teknik Manajemen Konflik

Teknik Pemecahan Konflik :
1. Pemecahan Masalah
2. Sasaran atasan
3. Perluasan sumberdaya
4. Penghindaran
5. Penghalusan
6. Kompromi
7. Komando otoritatif
8.Mengubah variabel manusia
9.Mengubah variabel struktur


* Teknik Perangsangan Konflik :

1. Komunikasi
2.Memasukkan orang luar
3.Restrukturisasi organisasi
4.Mengangkat oposisi

Tahap V : Hasil

Hasil berupa jalinan aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik menghasilkan konsekuensi.

1. Hasil Fungsional
Konflik bersifat konstruktif apabila konflik itu memperbaiki kualitas keputusan, merangsang kreativitas dan inovasi, mendorong perhatian dan keingintahuan di kalangan anggota kelompok, menjadi saluran yang merupakan sarana penyampaian masalah dan peredaan ketegangan, dan memupuk lingkungan evaluasi diri serta perubahan.
2. Hasil Disfungsional
Konsekuensi destruktif konflik pada kinerja kelompok atau organisasi umumnya sangat dikenal. Oposisi yang tidak terkendali memunculkan ketidakpuasan, yang bertindak menghilangkan ikatan bersama, dan pada akhirnya mendoromg ke penghancuran kelompok itu. Konflik dari ragam disfungsional dapat mengurangi efektifitas kelompok.

Rahasia Bill Gate Dalam Memimpin Microsoft

Rahasia Bill Gate Dalam Memimpin Microsoft

William Hendry Gates III lahir pada tahun 1955, anak kedua dari tiga bersaudara dalam keadaan sosialnya terkemuka di Seattle, Washington. Ayahnya seorang pengacara dengan perusahaan yang punya banyak koneksi di kota dan ibunya seorang guru, yang aktif dalam kegiatan amal. Bill seorang anak yang cerdas, tetapi dia terlalu penuh semangat dan cenderung sering mendapat masalah atau kesulitan di sekolah. Ketika dia berumur sebelas tahun, orang tuanya memutuskan untuk membuat perubahan dan mengirimnya ke Lakeside School, sebuah sekolah dasar yang bergengsi khusus bagi anak laki-laki.

Di Lakeside itulah pada tahun 1968 Gates untuk pertama kalinya diperkenalkan dengan dunia komputer, dalam bentuk mesin teletype yang dihubungkan dengan telepon ke sebuah komputer pembagianwaktu. Mesin ini, yang disebut ASR-33, keadaanya masih pasaran. Pada intinya ini sebuah mesin ketik yang selanjutnya siswa bisa memasukkan perintah yang dikirimkan keoada komputer; jawaban kembali diketik ke gulungan kertas pada teletype. Proses ini merepotkan, tetapi mengubah kehidupan Gates. Dia dengan cepat menguasai BASIC, bahasa pemrograman komputer, dan bersama dengan para hacker yang belajar sendiri di Lakeside, dia melewatkan waktu ber-jam-jam menulis program, melakukan permainan, dan secara umum mempelajari banyak hal tentang komputer.

Dengan seorang temannya, Paul Allen yang juga berasal dari Seattle dan mempunyai antusiasme yang sama, pada tahun 1975 Gates menulis sebuah versi bahasa komputer BASIC untuk PC generasi awal, MITS Altair. Sukses melakukan hal itu, Gates dan Allen segera mendirikan Microsoft ( pada awalnya bernama Micro-Soft ). Pada tahun 1977, Gates meninggalkan perguruan tinggi dan memfokuskan diri pada industri perangkat lunak yang masih baru. Terobosan bagi duet ini terjadi di tahun 1980 saat dua eksekutif IBM mengunjungi Microsoft dan memberikan proyek BASIC untuk PC terbaru keluaran IBM.

Semua kekayaan Microsoft tidaklah berasal dari hasil kerja BASIC, tetapi dari kebutuhan IBM yang lain, yaitu sisitem operasi perangkat lunak untuk PC mereka. Dengan berani, Gates mengajukan tawaran untuk kontrak tersebut. Ia kemudian mendekati sebuah perusahaan perangkat lunak lainnya dan membeli sistem operasi bernama Q-DOS ( Quick dan Dirty Operating System ). Selanjutnya, Gates dan Allen memodifikasi sistem operasi tersebut dan mengadaptasinya untuk kebutuhan IBM. Q-DOS diubah namanya menjadi MS-DOS ( Microsoft Disk Operating System ), lalu dijual ke IBM dengan harga yang relatif murah, mengalahkan harga tawaran perusahaan software saingan. Q-DOS yang dibeli Gates hanya 50,000 dolar, membuka jalan Microsoft untuk mendapatkan miliaran dolar. Ini terutama karena IBM sangat meremehkan potensi pasar PC dan menandatangani kontrak yang membiarkan Microsoft untuk menjual softwarenya kepada pembuat PC yang lain. Saat permintaan akan PC melonjak tajam, yang mengejutkan para eksekutif IBM, masa depan Microsoft yang kaya raya sudah bisa dipastikan.

Gates melindungi Microsoft dengan segala upaya, anatara lain dengan melakukan kerjsama dengan IBM dalam pengembangan sebuah operating sistem baru bernama OS/2. Saat ekesekutif IBM berusaha untuk membubarkan kemitraan OS/2, Gates terselamatkan pada saat makan siang bersama dengan CEO John Akers pada bulan Juni 1986.

Tiga tahun lebih sedikit, perang antara IBM dan Microsoft mulai terbuka. Pada tahun 1990, Gates menang mudah dengan diluncurkannya Windows 3.0. menggunakan teknik yang sama dengan teknik yang menjadikan Apple Macintosh begitu populer dengan graphic icons dan pull down menus, Windows 3.0 terjual satu juta kopi perbulan pada tahun 1993. Produk Microsoft ini memberikan akses yang lebih banyak ke berbagai aplikasi perangkat lunak kepada pemakai komputer dan membuka gerbang peluang baru untuk Gates. Sekanr Microsoft dapat menulis dan menjual program aplikasi sama sekali baru untuk digunakan dengan Windows.

Produk seperti Word, sebuah pemrograman word-processor, dan spread sheet Excel menjadi sama dominasinya dengan MS-DOS dan Windows, meyerap 90% pasar sistem operasi untuk PC. Tetapi, Gates terus menekankan dengan mengeluarkan produk-produk baru Windows NT, produk yang lebih kuat dan membidik pasar kalangan perusahaan, mucul pada tahun 1993. Sama seperti viersi Windows awal, Windows NT mempunyai sejulah cacat program yang serius. Tetapi pendekatan Gates selalu luncurkan produk lebih dahulu, perbaikan kemudian, secara radikal jika perlu.

Kesuksesan Windows 3.0 juga merembet pada kesuksesan NT. Penjualan dan julah karyawan Microsoft melonjak, dan keuntungan serta harga saham pun meningkat. Setiap kenaikan harga saham memunculkan seorang miliuner baru dalam tubuh Microsoft. Namun, kekayaan seluruh karyawan tidaklah seberapa dibandingkan dengan harga yang mengalir deras ke kantong Gates. Reputasinya sebagai seorang jenius teknologi dan seorang pengusaha cemerlang, ditelan oleh statusnya sendiri yang tak tertandingi sebagai manusia terkaya di dunia.

Sentimentil publik menentang Gates karena kesuksesannya yang terlalu besar. Sebagaian orang mungkin gerah melihat hartanya yang luar biasa, atau membencinya karena menganggap mulimiliuner ini tidak begitu murah hati berbagi kekayaan. Dalam industri komputer sendiri, kemampuan Microsoft menghancurkan sangan-saingannya dan dominasinya dalam menentukan perjanjian kerjasama dengan manufaktur PC menimbulkan lebih dari sekedar rasa iri. Perusahaan-perusahaan lain kuatir akan laba dan prospek mereka, sementra Micosoft terus memperluas produk dan ambisinya. Sedangkan para pembeli PC sudah sewajarnya dengan senang hati menerima perangkat lunak Microsoft satu paket dalam komputer yang mereka beli karena memang inilah fakta kehidupan.

Tetapi banyak “techies” yang merasa bahwa Gates terlalu restriktif dan kekuatannya sangat besar. Kekuasannya atas teknologi dinilai memperlambat kemajuan penting dan menjerumuskan users ke dalam upgarde berbiaya tinggi untuk memakai sistem yang sebenarnya sudah usang. Suasana semacam ini mengarah pada permusuhan terbuka dan diekspresikan dengan berbagai cara.

Linux dikuasai oleh para “techies” sebagai jawaban atas impian anti Gates. Sejumlah perusahaan juga menggunakan Linux. Linux menjadi sejata baru Gates dalam perangnya melawan otoritas antimonopoli. Gates berpendapat bahwa Micosoft tidak dapat dinyatakan sebagai perusahaan yang melakukan monopoli karena kompetisi sekarang jauh lebih keras dari sebelumnya dan para pelanggan juga menikmati penuruanan harga dan produk berkonerja tinggi. Sebagai akibat dari pengadilan antimonopoli ini, Gates terpaksa harus lebih sering tampili di depan publik daripada sebelumnya. Selanjutnya Gates dan isterinya memutuskan untuk mendirikan lembaga sosial raksasa yang mengontrol dan mendistribusikan tumpukan kekayaan mereka dan berharap dapat mengubah opini publik agar memihak Gates dan Microsoft.

Gates juga melakukan reorganisasi besar-besaran di dalam tubuh Microsoft untuk lebih banyak mendelegasikan kewenangannya sambil terus mengarahkan perubahan besar strateginya menuju internet. Dan satu hal yang tetap penting bagi Gates; terus melakukan pekerjaan yang dicintainya dalam industri yang lebih dari manusia manapun telah lama dikuasainya.

Gates menjalankan Microsoft mengungkapkan 10 ( sepuluh ) rahasia suksesnya, berikut langkah-langkahnya :

1. Ada ditempat yang tepat pada waktu yang tepat
Di era pekerjaan pengetahuan, pengetahuan teknis dan kreativitas adalah aset-aset baru korporat. Kombinasi hal-hal ini dengan naluri bisnis dan sifat kompetitif yang teramat tinggi dan anda akan memperoleh mahluk yangsangat langkah. Bill Gates memang mahluk langkah. Tetapi keberuntungan besar mengangkatnya sedemikian rupa sehingga bakat-bakatnya bisa berkembang.

2. Jatuh cinta pada teknologi
Bill Gates punya kisah cinta seumur hidup dengan komputer pribadi. Sejak awal, Gates dan Paul Allen, melihat bahwa komputer pribadi akan merubah segalanya. Keduanya berbincang sampai larut malam tentang wajah dunia pasca komputer pribadi. Mereka tak pernah meragukan kalau revolusi akan tiba. Revolusi adalah butir iman yang dianut Microsoft, dan mereka akan menulis perangkat lunak ketika revolusi itu berjalan.

3. Tak kenal ampun
Gates adalah kompetitor yang sengit. Jika punya keinginan, dia akan berusaha keras untuk menggapainya. Ini membuatnya menjadi lawan yang sungguh tangguh. Dia terus terang tentag hal ini dan berbicara tentang cara menghancurkan kompetisi secara terbuka.

4. Pekerjakan orang-orang yang teramat cerdas
Gates terus mencari dan mempekerjakan orang-orang tercerdas di industri komputer. Ini adalah startegi yang sengaja dibuat dan salah satu strategi yang akan menjamin perusahaan sanggup menarik talenta terbaik. Sebagaian orang menuduh Gates bersikap elitis, tetapi dia adalah salah satu pelaku bisnis yang benar-benar memahami modal intelektual.

5. Belajar bertahan hidup
Dalam bentuk Microsoft, Bill Gates berhasil menciptakan mesin pembelajaran yang rakus. Perusahaan itu, dia percaya dari simbol sebuah “organisasi yang cerdas” dan satu-satunya jalan untuk menghindari terjadinya kesalahan yang sama. Para kompetitor tak begitu hati-hati. Dengan cara memanfaatkan kesalahan orang lain, perusahaannya menjadi makmur.

6. Jangan harapkan terima kasih
Jika ada pelajaran pahit untuk Bill Gates itu adalah ketenaran dan ketidak tenaran tak bisa dipisahkan. Menjadi orang terkaya di dunia tanpa punya musuh dan di industri komputer, Gates punya banyak musuh.

7. Ambisi posisi visioner
Bill Gates adalah pemimpin bisnis jenis baru. Selama beberapa tahun, dia terus menunjukkan bahwa dirinya merupakan sosok ideal industri komputer. Pemahaman mendalam tentang teknologi dan cara unik mensintesiskan data memberikanya kemampuan khusus memahami tren dan mengarahkan strategi Microsoft. Hal ini juga mengundang decak kagum para pemuja Microsoft dan mengintimidasi para kompetitor.

8. Garap semuanya
Satu elemen kunci dari sukses Microsoft adalah kemampuan perusahaan itu mengatur sejumlah proyek secara bersaman. Gates sendiri adalah pria multitasking pertama, dan disebut mampu melakukan beberapa percakapan teknis dalam waktu bersamaan. Dia juga menunjukkan bahwa dirinya adalah pakar menaikkan taruhan.
9. Bangun unit kecil
Dibandingkan nilai sahamnya, Microsoft tetap sebuah perusahaan kecil didalamnya, perusahaan itu terus terbagi-bagi menjasdi sejumlah unit lebih kecil untuk menjaga iklim kewirausahaan. Terkadang, perubahan berlangsung begitu cepat sehingga Microsoft seperti membuat aneka divisi baru hampir setiap minggu. Gates juga bergantung pada pemeliharaan struktur sederhana yang membuatnya mampu mengendalikan perusahaan.

10. Jangan pernah kehilangan fokus
Gates sudah berada dipuncak selama lebih dari dua dekade. Selama masa itu, dia telah menjadi orang terkaya di dunia. Namun, kendati telah memiliki kekayaan segunung dan prestasi segudang, Gates belum menunjukkan tanda-tanda melambat.

Referensi :

1. Bill Gates ( 1995 ) The Road Ahead, viking books, New York
2. Randall E. Stross ( 1996 ) The Microsoft Way: the Real Story of haow the company Outsmarts Its Competition, Addisin-Wesley, Longman, Reading MA
3. Robert Heller ( 2000 ) Bill Gates, Esensi, Jakarta
4. Des Dearlove ( 1999 ) The Bill Gates Way, daras books, Jakarta

Kepemimpinan dalam Islam

Kepemimpinan dalam Islam
Apakah kepemimpinan itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, memimpin berarti 1. mengetuai atau mengepalai, 2. memenangkan paling banyak, 3. memegang tangan seseorang sambil berjalan (untuk menuntun, menunjukkan jalan dsb), 4. memandu, 5. melatih (mendidik, mengajari, dsb) supaya dapat mengerjakan sendiri.

Dalam bahsa Arab, kata yang sering dihubungkan dengan kepemimpinan adalah ra'in, dari hadits nabi, kullukum ra'in wa kullukum mas'ulun '˜an ra'iyyatihi (setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu bertanggungjawab atas kepemimpinanmu). Ra'in sesungguhnya berarti gembala. Seorang pemimpin ibarat serang penggembala yang harus membawa ternaknya ke padang rumput dan menjaganya agar tidak diserang serigala.
Adapun ra'iyyah berarti rakyat. Jadi seorang pemimpin pasti mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hadapan rakyat. Selain kata ra'in seringkali dipakai kata ra'is yang berhubungan dengan kata ra's artinya kepala. Ada pula yang menggunakan kata sa'is yang berarti pengendali kuda. Memang seorang pemimpin adalah seorang yang mampu mengendalikan anggotanya. Sa'is memiliki akar kata yang sama dengan siyasat, strategi. Untuk itu, dalam memimpin diperlukan strategi.
Ada pula yang mengartikan pemimpin dengan kata imam, yang berarti di depan. Kata ini memiliki akar yang sama dengan umm, yang berarti ibu. Seorang imam atau pemimpin memang harus memiliki sifat seorang ibu. Penuh kasih sayang dalam membimbing dan mengendalikan umat. Ada kaitan antara imam, umm, dan ummat. Sifat nabi kita di antaranya adalah ummi, yang berarti penuh keibuan (al-A'raf 156 dan 158)..
***
Dalam teori sosiologi, menurut Max Weber, kepemimpinan dibagi ke dalam tiga tipe.
Tipe yang pertama adalah kepemimpinana tradisional. Masyarakat yang memegangn kepemimpinan ini meyakini bahwa jiwa kepemimpinan dan kebijaksanaan bisa diturunkan melalui garis darah. Mereka meyakini bahwa ada keluarga tertentu yang mampu menjaga karakter kepemimpinan. Monarkhi bisa lahir dalam masyarakat tradisional. Masyarakat yang mengagungkan tradisi tidak hanya masyarakat yang hidup di masa lalu. Di dalam masyarakat modern pun terdapat komunitas yang masih berpegang kepada tradisi. Sistem kerajaan di Inggris, umpamanya adalah salah satu contoh masyarakat yang masih memegeng tradisi di bidang kepemimpinan . Contoh lainnya adalah Jepang. Mereka dipimpin oleh seorang Kaisar (tenno haika) secara turun temurun. Sekalipun tenno haika tidak lagi dipercaya sebagai keturunan Amaterasu Omikami (dewa matahari), namun mereka tetap merasa nyaman dipimpin oleh keluarga kaisar. Demikian pula negeri-negeri seperti Arab Saudi dan beberapa negeri di Eropa.
Kepemimpinan di masyarakat tradisional tidak hanya untuk kepemimpinan politik saja, namun juga di bidang keagamaan. Para pemimpin dan penyebar agama di zaman dahulu selalu berasal dari satu garis keturunan. Para nabi dalam tradisi Timur Tengah berasal dari satu nenek moyang, yaitu Ibrahim. Sekalipun tidak semua keturunan Ibrahim menjadi nabi, akan tetapi hampir semua nabi adalah keturunan Ibrahim.
Tipe kedua adalah kepemimpinan kharismatik. Pemimpin tipe ini dianggap memiliki kemampuan adikodrati, yaitu sifat dan kemampuan di atas rata-rata manusia. Mereka adalah sosok yang dianggap memiliki kemampuan yang ilahiyah, sehingga mampu melakukan hal-hal yang orang biasa tidak mampu. Para nabi pada zaman dahulu adalah pemimpin harismatik. Mereka dibekali dengan mukjizat yang merupakan kekuatan adikodrati. Pemimpin seperti ini tidak setiap saat bisa lahir, dan tidak bisa dilahirkan. Pemimpin seperti ini selalu dihormati pandangan dan keputusannya.
Di zaman modern kita menjumpai banyak pemimpin yuang memiliki kharisma. Contohnya adalah Ayatullah Khomeini di Iran, Isabela Peron di Argentina, Fidel Castro di Kuba, Mahatma Gandhi di India, atau Soekarno di Indonesia.
Tipe ketiga adalah kepemimpinan berdasarkan legal rasional.. Yaitu kepemimpinan yang didapat melalui tata cara dan aturan rasional yang disusun untuk menyaring seorang pemimpin. Masyarakat yang telah menyusun aturan rasional dalam menentukan seorang pemimpin biasanya tidak memandang seseorang berdasarkan keturunan atau karakternya. Mereka menetapkan kriteria atau persyaratan, dan ditetapkan melalui musayawarah atau pemilihan.
Seorang pemimpin kharismatik bisa saja lahir dari tipe yang ketiga ini. Seseorang yang tidak begitu dikenal, namun karena terpilih dan mampu menunjukkan karakter dan kemampuan yang luarbiasa, ia bisa berubah menjadi pemimpin kharismatik.
Sebuah organisasi modern tentu harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada sebanyak-banyak anggotanya. Untuk itu maka tipe ketiga memungkinkan siapa pun untuk bisa menjadi pemimpin. Masyarakat modern tidak lagi memerlukan pemimpin yang berkharisma atau dari keluarga tertentu. Yang diperlukan oleh masyarakat modern adalah kontrak dan kesepakatan. Selagi seseorang mampu dan berjanji akan melaksanakan aturan dan kesepakatan-kesepatan yang telah disusun para pemilihnya, maka orang tersebut pun diangkat menjadi pemimpin.
***
Islam memberikan posisi yang amat terhrmat bagi para pemimpin. Bahkan dalam al-Qur'an ada sebuah do'a agar kita bias menjadi pemimpin. Doa tersebut adalah Rabbana hab lana min azwajina wa dzuriyyatina qurrata a'yun waj'alna lil muttaqina imama (Al-Furqan, 74)

Artinya, 'œYa Tuhan kami, anugaerahkanlah kepada kami isteri-isteri (suami-suami) dan anak-anak yang menyenangkan hati kami, danjadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa..'
Untuk itu menjadi pemimpin harus menjadi cita-cita setiap orang yang beriman. Rasulullahtidak pernah menetapkan satu system tertentu bagi sebuahkepemimpinan'¦ Semua itu diserahkan kepada kaum muslimin. Selama sebuah sistem mengedepankan musyawarah maka sisitem itu sudah mengarah kepada kesempurnaan.***

PEMIMPIN KHARISMATIK ATAU DEMOKRASI

PEMIMPIN KHARISMATIK ATAU DEMOKRASI
Dalam retorika politik Indonesia dewasa ini, baik pada tingkat pusat atau daerah semisal NTB masih sering terdengar keinginan atau harapan akan adanya pemimpin daerah seperti gubernur yang kharismatik atau yang bisa menjadi panutan. Istilah pemimpin kharismatik akhir-akhir ini dipakai secara luas. Di masa lalu ia kadang-kadang dipakai untuk Gandhi, Lenin, Hitler, dan Rosevelt.

Sekarang hampir setiap pemimpin dengan daya tarik yang sangat populer disebut pemimpin kharismatik, seperti misalnya tokoh agama. Max Weber, seorang sosiolog besar menganalisis suatu kharisma melalui hubungan darah, keturunan dan institusi. Selanjutnya ia mengatakan bahwa kharisma adalah kualitas tertentu dari seorang individu yang karenanya ia berbeda jauh dari orang-orang biasa dan dianggap memiliki kekuatan atau sifat supranatural. Kualitas ini dianggap tidak bisa dimiliki oleh orang biasa dan atas dasar itu individu yang bersangkutan diperlakukan sebagai pemimpin yang memiliki kekuasaan. Dalam proses selanjutnya pemimpin ini menjadi seorang panutan, sehingga kecil kemungkinan dia akan melakukan kesalahan. Dalam kenyataan di Indonesia pemimpin kharismatik mungkin mencapai integrasi politik baru.

Sebenarnya memperlakukan seseorang menjadi panutan adalah mengandaikan orang tersebut memiliki kualifikasi moral diatas rata-rata, yang melampaui moral orang kebanyakan. Orang dengan kualifikasi seperti ini tidak sama dengan orang lain, dan karena ia memiliki kelebihan-kelebihan moral maka ia juga memiliki kewajiban yang lebih dari orang kebanyakan, termasuk di dalamnya adalah memberikan teladan hidup. Paham ini sangat mungkin berasal dari masa aristokrasi. Paham ini berbeda dalam sistem demokrasi yang bertolak dari ide tentang persamaan setiap orang. Aspek persamaan yang sering ditekankan dalam diskusi politik adalah persamaan di depan hukum, yaitu ketetapan bahwa setiap orang yang melakukan kesalahan yang sama harus dihukum dengan hukuman yang sama, walaupun mereka berasal dari status sosial yang berbeda. Walaupun demokrasi mengakui adanya persamaan dalam hukum, akan tetapi demokrasi tidak mengandaikan adanya persamaan moralitas diantara setiap orang, setiap orang dengan kapasitas moral dan kebaikan yang berbeda dapat jatuh dalam kesalahan yang sama, dan justru kapasitas dalam melakukan kesalahan itu lebih besar pada orang yang mempunyai kekuasaan di tangannya. Prinsip dalam politik adalah “power tends to corrupt”, bahwa semakin besar kekuasaan semakin besar pula kecenderungan kekuasaan tersebut dalam melakukan penyelewengan.

Dalam sistem aristokrasi diandaikan bahwa semakin tinggi status sosial seseorang semakin tinggi pula moral kebajikan orang tersebut, akan tetapi dalam sistem demokrasi semakin tinggi kekuasaan seseorang maka akan semakin besar kesempatan dalam melakukan penyelewengan. Karena itulah dalam demokrasi tidak diharapkan bahwa pemimpin politik haruslah seorang panutan sebagaimana berlaku dalam kehidupan beragama misalnya. Secara demokratis pemimpin yang baik hanya perlu tunduk pada pengawasan publik, baik melalui hukum yang berlaku, maupun kontrol sosial oleh para warga. Terhadap godaan penyelewengan kekuasaan, kita tidak mengharapkan bahwa seorang pemimpin akan demikian teguh hatinya dan demikian saleh jiwanya sehingga sanggup mengatasi godaan penyelewengan kekuasaan tersebut. Demokrasi mengandaikan bahwa seorang pemimpin menjadi baik dan benar karena dia terhindar dari penyelewengan berkat pengawasan, yaitu pengawasan oleh orang-orang yang dipimpinnya. Disini pemimpin menjadi baik dan benar bukan karena keunggulan pribadinya, tetapi karena dia dikekang oleh pengawasan rakyatnya. Dalam demokrasi, seorang pemimpin yang tidak menyelewengkan kekuasaan karena takut pada pengawasan, adalah pemimpin yang baik dan dia tidak perlu berusaha menjual tampang bahwa dia tidak tertarik untuk menyalahkan kekuasaannya.

Kalau demokrasi sebagai sistem politik mengandaikan bahwa pemerintahan harus berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat, maka pemimpin yang demokratis adalah seseorang yang berasal dari rakyat, bukan karena faktor darah atau keturunan. Akhirnya kita tidak hanya berharap pemimpin yang kharismatik tetapi lebih daripada itu kita mengharapkan pemimpin yang demokratis. Atau pemimpin yang kharismatik sekaligus demokratis? Wallahu A’lamu Bissowaab.

NARSISME dalam KEPEMIMPINAN

NARSISME dalam KEPEMIMPINAN

Narsis, sebuah istilah yang mulai sering saya dengar kira-kira 1,5 tahun yang lalu karena saya agak kurang gaul, sehingga telat mengenal istilah-istilah seperti itu, walaupun sebenarnya bukan istilah baru. Sering temen-temen bilang “tuh orang narsis banget” ketika melihat gambar atau foto seseorang yang “di cakep-cakepin” atau “digagah-gagahin” atau semacam itulah kira-kira……Kemudian akhirnya saya memiliki pemahaman bahwa istilah narsis itu digunakan untuk memberikan sebutan kepada seseorang yang suka menonjolkan dirinya lewat penggambaran yang seolah-olah menjadi orang “yang paling…..”.

Ternyata pemahaman saya tersebut tidak sepenuhnya benar, walaupun juga tidak salah. Setelah saya buka kamus, ternyata istilah narsis yang sering saya denger itu berasal dari kata narcissism yang berarti suka membanggakan diri sendiri. Memang secara nyata sifat narsis tidak hanya sebatas pada “tampilan foto/gambar yang di cakep-cakepin…..” saja, tetapi jauh lebih luas dari itu dan menyentuh pada aspek psikologis manusia. Namun orang yang suka berfoto dengan pose yang dibuat-buat biar kelihatan seolah-olah paling keren seperti yang dipasang di profile facebook juga termasuk salah satu bentuk perilaku narsis.

Setelah saya baca-baca berbagai artikel, ternyata istilah narsis (narcissism) diambil dari sebuah mitologi yunani dimana seorang kesatria yang bernama Narcissus (ναρκισσος - NARKISSOS) dan parasnya elok bukan main suka memuja dirinya sendiri dan banyak menolak cinta secara kejam dari para wanita yang mencintainya. Sampai suatu saat dia menolak cinta Echo, yang menyebabkan Echo patah hati, dan Narcissus dikutuk sehingga jatuh cinta pada bayangannya sendiri di air kolam .Tanpa sengaja ia menjulurkan tangannya, sehingga ia tenggelam dan tumbuh bunga yang sampai sekarang disebut bunga narcissus yang saya sendiri juga ndak tahu bentuknya.

Istilah "Narsisme" (dengan mengambil kisah Narcissus) pertama kali digunakan dalam psikologi oleh psikiater Austria Sigmund Freud pada tahun 1890-an untuk menggambarkan sifat manusia yang sangat senang mengagumi/melebih-lebihkan dirinya sendiri. Narsisme adalah salah satu bentuk kesombongan manusia dan beberapa pakar psikoanalis mengkategorikan sifat ini sebagai sebuah penyimpangan psikologis pada manusia.

Berbagai karakteristik kepribadian telah dikaitkan dengan narsis. Sebagai contoh, narsis sering didefinisikan sebagai sibuk dengan mimpi-mimpi kesuksesan, kekuasaan, keindahan, dan kecemerlangan serta mencari perhatian dan kekaguman dari orang lain. Berkaitan dengan hal itu, ancaman terhadap harga diri orang yang narsis sering diikuti dengan perasaan marah, tertantang, malu, dan terhina. Seorang narsis juga cenderung lebih memikirkan hak yang harus mereka terima tanpa memikirkan tanggung jawab yang harus dipikul. Menurut American Psychiatric Association, orang yang narsis rentan terhadap kemarahan, rasa malu, rendah diri, dan penghinaan saat mereka dikritik oleh orang lain.

Orang yang memiliki sifat narsis senang melakukan glorifikasi diri yang biasanya diikuti oleh proses psikologis sebaliknya yakni demonisasi (penyetanan orang lain). Contoh perilaku ini paling gampang ditemukan pada saat menjelang pemilu legislatif dimana semua calon berlomba-lomba memasang gambar dirinya dengan berbagai slogan di setiap tempat. Mereka berlomba-lomba untuk mengatakan bahwa dirinyalah yang paling baik, paling pantas dipilih…. Artinya, caleg yang memuliakan dirinya secara berlebihan telah "menyetankan" caleg lainnya. Mereka melakukan itu dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit, dan kemudian ketika akhirnya tidak terpilih, yang muncul adalah kekecewaan, kemarahan, ke-malu-an dan perasaan terhina, yang ujung-ujungnya terjadi stress atau depresi sehingga menuh-menuhin RSJ.

Sebagai sebuah penyimpangan perilaku psikologis, sifat narsis ini juga perlu diwaspadai oleh mereka-mereka yang menjadi atau bercita-cita menjadi pemimpin, karena perilaku seperti ini akan sangat mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Makanya temen2 yang merupakan calon-calon pimpinan TNI masa depan jangan suka narsis di facebook.

Berdasarkan survey yang dilakukan oleh para pakar psikologi, disimpulkan bahwa individu-individu yang memiliki kepribadian narsistik akan membawa dampak yang mendalam atas jalannya sebuah organisasi. Sebagai contoh, para manajer dan supervisor narsistik mungkin memiliki masalah dalam berinteraksi dengan rekan kerja, serta berkomunikasi dengan tingkat yang lebih rendah dan unsur pelaksana. Perilaku seperti itu dapat menyebabkan kurangnya efektifnya proses dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Senada dengan hal tersebut, seorang pemimpin yang mempromosikan visi yang berlebihan dan tidak realistis dapat menyebabkan anggota organisasi kesulitan untuk memahami dan merealisasikannya. Kondisi seperti ini dapat menyebabkan sebuah organisasi tidak hanya lambat dalam mencapai tujuan tertentu, tetapi mungkin dapat membawa kerugian yang lainnya.

Disamping itu, karena kesombongan yang dimiliki, perasaan untuk selalu mendapatkan pelayanan khusus, kurangnya kepedulian terhadap orang lain, serta keinginannya untuk tetap menjadi pusat perhatian, seorang pemimpin yang narsis akan merasa sulit untuk bekerja secara efektif dalam tim (Lubit, 2002). Akhirnya, pemimpin yang narsis tidak hanya melakukan pekerjaan yang buruk pada mengembangkan orang, tetapi mereka “mengasingkan” bawahan sebagai akibat dari devaluasi mereka terhadap orang lain, memaksakan cara mereka sendiri, kurang empati, dan ingin selalu mengeksploitasi orang lain.

Beberapa pakar psikologis telah mencoba mengkaitkan perilaku narsis ini dengan gaya kepemimpinan yang kharismatik. Ternyata keduanya memiliki keterkaitan, walaupun tidak sepenuhnya sama. Menurut teori kepemimpinan, pemimpin yang kharismatik akan lebih mudah menciptakan ikatan emosional dengan anakbuahnya. Anak buah akan mudah terinspirasi secara antusias untuk memberikan ketaatan, kesetiaan, komitmen, dan pengabdian kepada pemimpin dan menyerahkan semua keputusan kepada sang pemimpin karena dianggap segala yang ada pada diri pemimpin sudah mampu mewakili. Menurut Conger dan Kanungo (1994) pemimpin karismatik berbeda dari pemimpin lain karena kemampuan mereka untuk merumuskan dan mengartikulasikan sebuah visi dan inspirasi perilaku dan tindakan yang menumbuhkan kesan bahwa mereka memiliki misi yang luar biasa.

Nadler dan Tushman (1990) juga melihat seorang pemimpin yang kharismatik sebagai seseorang dengan visi (yaitu, mengartikulasikan sebuah visi, menetapkan harapan yang tinggi, dan pemodelan perilaku konsisten), sebuah energizer (yaitu, menunjukkan kegembiraan pribadi, mengungkapkan keyakinan pribadi , dan mencari, menemukan, dan meraih sukses), dan akhirnya, pendukung (yaitu, mengekspresikan dukungan pribadi, berempati, dan mengekspresikan kepercayaan orang). Dalam situasi krisis, sebuah gaya kepemimpinan karismatik dapat meningkatkan respons organisasi untuk kembali ke keadaan operasi normal. Namun, di sisi lain, sebuah gaya kepemimpinan karismatik juga dapat membuahkan bencana bagi karyawan dan organisasi yang tertimpa masalah (Conger & Kanungo, 1998).

Dalam kaitannya dengan perilaku narsis, para pemimpin karismatik dapat rentan terhadap narsisme ekstrem, yang dapat membawa mereka untuk memposisikan diri secara berlebihan. "perilaku pemimpin dapat menjadi berlebihan, kehilangan hubungan dengan realitas, atau menjadi kendaraan untuk keuntungan pribadi murni" (Conger & Kanungo, hal 211). Lebih jauh lagi, narsisme dapat menyebabkan pemimpin karismatik melebih-lebihkan kemampuan mereka dan meremehkan peran serta keterampilan orang lain. Akhirnya, para pemimpin narsistik, yang memiliki perasaan sebagai orang yang paling penting, ditambah dengan kebutuhan untuk menjadi pusat perhatian, akan sering mengabaikan sudut pandang orang lain dalam organisasi, serta pengembangan kemampuan kepemimpinan bagi pengikutnya. Perilaku seperti itu tidak hanya membahayakan diri pemimpin itu sendiri, tetapi juga anakbuah, karyawan perusahaan, serta organisasi yang dipimpinnya.

Sebagai kesimpulan, saya menyarankan kepada rekan-rekan saya, para calon pimpinan TNI masa depan. Belajarlah mulai dari sekarang untuk tidak berperilaku narsis. Penghargaan, rasa hormat, respek, loyalitas dan sejenisnya tidak harus didapatkan dari orang lain dengan cara-cara yang narsis, cara-cara yang melebih-melebihkan diri sendiri seolah-olah kita ini adalah orang “yang paling…..”. Mari kita raih semua itu dengan karya nyata, tidak dengan kepura-puraan. Mari kita kikis secara perlahan-lahan kultur yang terlalu mendewa-dewakan “tampilan luar” sehingga seringkali melupakan inner quality yang lebih substansial untuk diperhitungkan. Janganlah kita bawa arah organisasi ini sesuai dengan keinginan kita (atau suka-suka kita) yang memimpin, tetapi mari kita bawa ke arah yang seharusnya, sesuai dengan norma-norma kehidupan organisasi yang benar karena TNI bukanlah punya kita yang kebetulan memimpin. TNI adalah punya rakyat dan rakyatlah yang sebenarnya memiliki hak untuk menentukan arah jalannya organisasi TNI. Kita hanya mengemudikan ke arah dikehendaki oleh rakyat sambil membenahi semua perangkat yang sudah mulai rusak dan ketinggalan jaman.

Percepat Penanganan Korban Lakalantas

Percepat Penanganan Korban Lakalantas

Polres, Pemkab dan PMI Bentuk Tim Terpadu
Bangkinang-Guna memberikan pelayanan dan kecepatan memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalntas) di wilayah Polres Kabupaten Kampar, Polres Kampar bersama Pemkab Kampar, Palang Merah Indonesia Cabang Kampar dan Jasa Raharja, membentuk tim Satgas terpadu, yakni Satgas Terpadu Penanganan Lakalantas. Rencananya pembentukan tim tersebut sudah final yang dibahas dalam rapat khusus yang dilaksanakan di aula Satlantas Polres Kampar, Rabu (6/1).

Rapat dipimpin Kapolres Kampar AKBP HM Zainul Muttaqien, dihadiri Kasatlantas AKP Deddy, Kanit Laka Ipda Ahmad Budi, kadishub Kampar Muhammad, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Kepala Markas PMI Mawardi dan Jasa Raharja Khairul Patra.

Direncakana satgas ini akan tersebar di seluruh kecamatan dengan melibatkan seluruh instansi, seperti jajaran Dishub, PU, Diskes sampai ke Puskesmas, PMI sampai ke ranting dan Jasa Raharja.

Hal ini disampaikan Kapolrers Kampar didampingi Kasatlantas AKP Deddy dan Kanit Laka Ipda Ahmad Budi, Rabu (6/1). Ia menjelaskan, pembentukan satgas terpadu ini akan dituangkan dalam bentuk MoU yang kemudian para petugas akan diberi pembakalan tindak cepat sesuai dengan tugas dan bidan kerja masing-masing.

Ditambahkan Kapolres, berbagai kemudahan akan diberikan kepada korban lakalantas, disampaing mendapat pertolongan pertama di lokasi kejadian, dan diantar ke pelayanan kesehatan terdekat dengan fasilitas ambulans yang tersedia.

"Pembentukan tim ini sangat penting sekali, untuk membantu mengurangi resiko lakalantas, yang memang selama ini dari kacamata sosial masyarakat tak dapat dipungkiri, para korban lakalantas dalam kondisi memburuk karena keterlambatan mendapat pertolongan medis," ucap Muttaqien.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat pengguna jalan, baik yang menggunakan roda 2 maupun roda empat atau lebih, agar selalu mematuhi ketentuan berlalulintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya. (oni)

Hasil Pertemuan DPRD dengan Manajemen PT SAM PDF Cetak E-mail Kamis, 07 Januari 2010 00:00

"Akhirnya, Warga Diizinkan Lewati Jalan Poros"
BANGKINANG-Setelah melalui pertemuan yang menegangkan bersama Komisi I DPRD Kampar, Camat Tapung Hulu, Danramil dan Kapolsek serta perwakilan masyarakat desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, akhirnya PT Subur Arum Makmur (SAM) memberikan izin kepada warga melewati jalan poros yang berada di areal anak perusahaan Surya Dumai Group itu. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Danau Lancang, Rabu (6/1), dihadiri Wakil Ketua Komisi I Miswar Pasai dan anggotanya, yakni H Eka Demi Yustra, Jasnita Tarmizi, H A Zaidun, Niskol Firdaus, Purwaji, Bambang Harianto, Syukri Ali, Harsono, Dinas Bina Marga Kampar, Kapolsek Tapung Hulu AKP Hermawi, Camat Tapung Hulu Ahmad Yuzar, Kepala Desa Danau Lancang, Manajer PT SAM Atmojo dan perwakilan masyarakat.

”Jalan akses menuju desa itu harus dibuka dan tak ada pilihan lain apalagi sudah ada surat dari Bupati Kampar agar jalan itu dibuka untuk kepentingan masyarakat," tegas anggota Komisi I DPRD Kampar H A Zaidun.

Dikatakannya, jika perusahaan tidak mau membuka jalan maka sama halnya mengangkangi surat Bupati Kampar dan ada apa dengan perusahaan yang tak punya rasa kemanusiaan dengan masyarakat, ucapnya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kampar lainnya Jasnita Tarmizi mengungkapkan, jalan yang dilalui 2.500 kepala keluarga (KK) tersebut merupakan jalan yang telah dianggarkan dalam APBD Kampar 2007 sebesar Rp885 juta lebih sepanjang 2 km.

"Berarti masyarakat juga punya hak melewatinya dan jika tak dibenarkan maka pihak perusahaan juga tak bisa melewati jalan yang dibangun oleh Pemkab Kampar," katanya.

Tak Bisa

Manajer PT SAM Atmojo saat pertemuan tak bisa memberikan jawaban dan menghubungi Direktur PT SAM ke Pekanbaru dan dia menjelaskan kepada peserta rapat bahwa jalan itu tak bisa dibuka untuk dilalui oleh masyarakat.

Atas jawaban itu, anggota Komisi I DPRD Kampar Purwaji angkat bicara dengan mengatakan, pihak perusahaan tidak punya itikat baik dalam membantu masyarakat karena masyarakat juga butuh makan dalam menjual produksi kebunya sedangkan jalan tak bisa dilewati.

"Saya minta agar jalan itu dibuka dan jika tak dibuka sama artinya pihak perusahaan menyengsarakan masyarakat," ucapnya.

Karena sudah mulai panas, akhirnya Miswar meminta kepada Manajer PT SAM Atmojo untuk menghubungi kembali Direktur PT SAM melalui ponsel di Pekanbaru dan akhirnya disepakati dalam waktu satu minggu menjelang permasalahanya selesai, masyarakat diperkenankan bisa melewati jalan itu asalkan mempergunakan mobil pick up, kendaraan roda dua dan juga truk pembawa buah sawit warga untuk dijual.

"Kendaraan pengangkut materil tidak dibenarkan melewati jalan itu," ujar Atmojo.

Camat Tapung Hulu Ahmad Yuzar mengatakan, permasalahan jalan itu pihaknya hanyalah memfasilitasi sedangkan keputusanya tetap berada dalam kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

jalan pekanbaru-duri rusak parah

KANDIS-Kondisi jalan Lintas Pekanbaru- Duri, Km 50, Kandis tepatnya di depan perbatasan Minas-Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak mengalami kerusakan yang cukup parah. Rusaknya jalan mengakibatkan pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor kewalahan melewati jalan ini. Padahal jalan tersebut belum sampai setahun selesai dikerjakan.
Namun setakad ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Siak. Padahal jalan tersebut merupakan jalan lintas yang selalu ramai dilewati kenderaan.
Akibat rusaknya jalan sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan baru-baru ini ada pengendara sepeda motor jadi korban di saat melintas terjatuh hingga mengakibatkan patah kaki dan tak jarang juga yang jatuh mengalami luka-luka.

Menurut salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Kandis, Sabar Sinaga, kemarin mengatakan dirinya sangat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas yang terkait agar tanggap akan permasalahan jalan yang telah lama rusak ini. Apalagi kerusakan tersebut sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan.
"Kerusakkan jalan ini sudah lama, kami dari pemuda Kecamatan Kandis meminta kepada pemerintah agar dalam waktu dekat untuk memperbaikinya. Jika tidak ada juga tanda yang mengarah pada realisasi perbaikan jalan tersebut, maka kami akan melakukan aksi," katanya lagi.
Di musim penghujan seperti sekarang, lanjut Sabar, air menggenangi lubang, sehingga lubang tidak kelihatan karena genangan air. Genangan air di jalan seperti ini sangat berbahaya bagi pengendara roda dua, terutama bagi orang yang jarang melewati jalan tersebut. Mereka tidak mengetahui persis di mana lubang-lubang tersebut berserakan.

Hal senada juga disampaikan salah seorang sopir truk, Anto. "Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan karena jarak lobang berdekatan dan dalam. Musim penghujan air tergenang sehingga kondisinya sama dengan jalan. Hal ini sangat berbahaya karena kalau tak hati-hati maka mobil akan terperosok," kata Anto. n mg08

bagaimana kah tingkat persaingan endidikan di jogja?

Tingkat Persaingan

Kota dengan sebutan kota pendidikan bukan hanya Yogyakarta. Beberapa kota yang lain juga mempunyai sebutan sebagai kota pendidikan. Akan tetapi sampai saat ini Yogyakarta tetap menjadi tujuan utama para pencari ilmu dari seluruh pelosok negeri. Hal ini tidak terlepas dari faktor-faktor yang mendukung Yogyakarta sebagai kota pendidikan, faktor-faktor yang mendukung daya saing tersebut antara lain:

Dukungan Masyarakat
Sebagai kota pendidikan Yogyakarta didukung oleh berbagai faktor yang belum tentu ada di tempat lain. Sudah sekian lama Yogyakarta menjadi tempat tujuan belajar dari pandatang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hal ini membuat masyarakat sudah sangat terbiasa mengalami perbedaan budaya. Dengan demikian benturan budaya relatif bisa disikapi secara lebih baik. Yogyakarta sudah menjadi semacam Indonesia mini.

Biaya Terjangkau
Biaya pendidikan pendidikan yang relatif terjangkau, termasuk biaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga menjadi faktor pendukung lainnya. Tersedianya banyak pilihan tempat tinggal misalnya. Di setiap sudut Yogyakarta hampir selalu dipastikan ada rumah atau kamar yang dikontrakkan. Pendatang juga bisa memilih cara pembayaran. Ada yang membayar bulanan, bulanan, maupun tahunan.

Kebutuhan sehari-hari misalnya makanan, termasuk yang paling mudah didapat di Yogyakarta. Siang ataupun malam orang yang tinggal di Yogyakarta tidak akan pernah mendapat kesulitan. Harga yang relatif murah dan terjangkau juga tetap bisa diperoleh di banyak tempat.

Kebutuhan sehari-hari misalnya makanan, termasuk yang paling mudah didapat di Yogyakarta. Siang ataupun malam orang yang tinggal di Yogyakarta tidak akan pernah mendapat kesulitan. Harga yang relatif murah dan terjangkau juga tetap bisa diperoleh di banyak tempat.

Sarana dan Prasarana Pendidikan
Berbagai macam kebutuhan penunjang pendidikan tentu saja menjadi mutlak untuk suksesnya siswa yang belajar di Yogyakarta. Tempat-tempat belajar umum senantiasa tersedia dan bisa diakses siapa saja. Perpustakaan umum, perpustakaan kampus, serta yang dikelola lembaga swasta nirlaba juga bisa dijadikan pilihan menambah wawasan pengetahuan. Para pelajar juga dapat memanfaatkan sarana belajar Jogja Studi Center yang dibangun oleh pihak pemerintah. Sarana ini sangat nyaman untuk kegiatan belajar dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti perpustakaan, akses internet, ruang diskusi dan masih banyak lagi yang kesemuanya dapat dinikmati secara gratis.

Selain perpusatakaan, di Yogya juga tersedia banyak tempat untuk mengakses internet. Ratusan warung internet (warnet) dengan tarif yang bersaing bisa dinikmati. Keberadaan toko buku juga menambah poin sebagai kota pelajar, mulai yang berharga standar sampai yang berharga murah.

Fasilitas lain adalah museum. Sedikitnya ada tiga belas museum di Yogyakarta. Semua bisa menunjang proses belajar siswa di Yogyakarta.

Dukungan Pemerintah
Salah satu faktor penting dalam menentukan suksesnya pendidikan di Yogyakarta adalah dukungan sepenuhnya dari pemerintah daerah. Berbagai usaha sudah dan akan dilakukan untuk itu. Salah satunya adalah yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Propinsi DIY dalam meningkatkan mutu pendidikan menengah. Dinas ini merencanakan kegiatan akreditasi Sekolah Menengah Pengadaan Buku Pelajaran SMK/SMA, Pengembangan Jaringan Informasi Sekolah (JIS) SMK, Regional Centre, Pengembangan SMK berstandar nasional dan internasional.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1001 tahun 2001 dan strategi serta prioritas APBD tahun 2004, Dinas Pendidikan Propinsi DIY akan mengadakan penyesuaian dan penyempurnaan buku, baik untuk pegangan guru maupun murid sesuai dengan kurikulum 2004. Hal ini dimaksudkan agar lulusan SMK dapat memenuhi standar permintaan dunia usaha, industri dan masyarakat pengguna.

Pemerintah daerah juga menetapkan tingkat pelayanan minimal bagi sekolah menengah umum dan sekolah menengah kejuruan dengan Format Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Kabupaten/Kota se Propinsi DIY. SPM ini mensyaratkan batas minimal tertentu bagi penyelenggaraan pendidikan, seperti prasarana, kurikulum, jumlah guru, karyawan, dll.

Dukungan terbaru Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan terhadap dunia pendidikan adalah diadakannya tes urin terhadap siswa SLTA. Tes ini dimaksudkan untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan siswa. Tes urin yang sudah dua kali di selenggarakan pada tahun 2004 ini didukung dana APBD sebesar Rp 60.000,- tiap siswa.
Sementara untuk menertibkan serta menjaga ekses negatif dari menjamurnya rumah kos, pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kos-kosan. Perda ini diharapkan bisa mendukung Yogya sebagai kota pelajar.

Untuk meningkatkan citra Yogyakarta sebagai kota pelajar dan meningkatkan kualitas pendidikan, Sejak Tahun 2001 dilaksanakan Program akselerasi dan tahun 2004 program kelas Internasional , Sedangkan saat ini digagas Sekolah Global Jogja (SGJ). Diharapkan SGJ akan terwujud pada tahun 2005. Selain itu mulai 2004 dibangun Taman Pintar yang bermanfaat untuk menerapkan teori yang diperoleh pelajar di sekolah. Taman Pintar juga memperkokoh predikat Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

Pendidikan Indonesia Terbaik di Dunia?

Pendidikan Indonesia Terbaik di Dunia?
May 23rd, 2007 | Education

Pendidikan terbaik di dunia? Bukan Harvard, bukan Amerika, juga bukan Inggris, apalagi Indonesia — melainkan Finlandia, negeri yang paling tidak korup di muka bumi ini. Hebatnya, Finlandia tak cuma jagoan mendidik anak-anak “normal,” tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental. Pendek kata, Finlandia berhasil membuat seluruh anak didiknya cerdas — tak peduli yang normal atau yang lemah mental.

Finlandia mengalahkan 40 negara lain di dunia berdasar survei PISA yang dilakukan oleh OECD tahun 2003. Tes komprehensif dilakukan melalui pengukuran kemampuan mathematics, reading, science, dan problem solving yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan. Tes ini dilakukan per tiga tahun — tes terakhir dilakukan pada tahun 2006 dan hasilnya baru akan keluar akhir 2007. Mau tahu di mana posisi Indonesia?
Perolehan Skor

Mathematics (rata-rata 484,84)

* Hong Kong-China (550,38)
* Finlandia (544,29)
* Korea Selatan (542,23)
* Belanda (537,82)
* Liechenstein (535,80)
* …..
* …..
* Brazil (356,02)
* Tunisia (358,73)
* Indonesia (360,16)
* Mexico (385,22)
* Thailand (416,98)

Reading (rata-rata 480,22)

* Finlandia (543,46)
* Korea Selatan (534,09)
* Kanada (527,91)
* Australia (525,43)
* Liechtenstein (525,08)
* …..
* …..
* Tunisia (374,62)
* Indonesia (381,59)
* Mexico (399,72)
* Brazil (402,80)
* Serbia (411,74)

Science (rata-rata 487,77)

* Finlandia (548,23)
* Jepang (547,64)
* Hong Kong-China (539,50)
* Korea Selatan (538,43)
* Liechtenstein (525,18)
* …..
* …..
* Tunisia (384,68)
* Brazil (389,62)
* Indonesia (395,04)
* Mexico (404,90)
* Thailand (429,06)

Problem Solving (rata-rata 485,20)

* Korea Selatan (550,43)
* Hong Kong-China (547,89)
* Finlandia (547,61)
* Jepang (547,28)
* Selandia Baru (532,79)
* …..
* …..
* Tunisia (344,74)
* Indonesia (361,42)
* Brazil (370,93)
* Meksiko (384,39)
* Turki (407,53)

Skor Total (rata-rata 484,51)

* Finlandia (545,90)
* Korea Selatan (541,29)
* Hong Kong-China (536,83)
* Jepang (531,79)
* Liechtenstein (528,87)
* …..
* …..
* Tunisia (365,69)
* Indonesia (374,55)
* Brazil (379,84)
* Meksiko (393,56)
* Thailand (422,73)

Resep Sukses Finlandia

Dari segi anggaran, Finlandia agak sedikit lebih tinggi dari negara lain — walau bukan yang tertinggi. Kegiatan sekolah juga hanya 30 jam per minggu. Tapi guru-guru di Finlandia adalah pilihan dengan kualitas terbaik. Untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.

Sistem pendidikan Finlandia memang unik. Remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.

Sejak awal, murid diajari bertanggung jawab mengevaluasi dirinya sendiri. Mereka didorong untuk bekerja secara independen. Guru tidak mesti selalu mengontrol mereka. Proses pembelajaran berjalan dua arah. Suasana sekolah boleh dibilang jadi lebih cair, fleksibel, dan menyenangkan. Namun efektif.

Guru juga tak pernah mengkritik murid yang justru dinilai membuat murid malu dan menghambat proses pembelajaran itu sendiri. Murid “boleh” berbuat kesalahan, namun guru akan memintanya untuk membandingkan dengan hasil sebelumnya. Memang tak ada sistem ranking di sini sehingga siswa merasa confident dan nyaman terhadap dirinya. Ranking dipandang hanya membuat guru berfokus pada murid-murid terbaik saja, bukan ke seluruh murid.

Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”

Sedangkan di Indonesia malah ada sejumlah guru dan kepala sekolah yang dengan bangga tidak menaikkelaskan anak didiknya. Gagal mendidik kok bangga.
Pendidikan di Indonesia

Menikmati pendidikan belasan tahun di Indonesia membuat saya miris. Penilaian berorientasi hasil, bukan proses. Pembinaan mengabaikan EQ dan SQ. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa — tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental positif. Trilogi dasar aspek pendidikan kognitif-psikomotor-afektif (sengaja?) diabaikan.

Di Indonesia, kualitas guru di Indonesia juga masih (maaf) memprihatinkan. Lulusan sekolah menengah yang jempolan biasanya lari ke tempat yang mentereng: Ilmu Kedokteran, Teknik, Ekonomi, dan sebagainya. Praktis, mereka yang masuk Ilmu Pendidikan adalah “sisa” yang gagal bersaing masuk ke jurusan elit.

Contoh lain adalah UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu. Sesuai PP 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan — demi anak didik dan sekolah terangkat citranya. Guru, kepala sekolah, dan bahkan pejabat daerah terlibat jadi tim sukses. Passing grade ditetapkan, tapi sarana, prasarana, dan sumberdaya belum terkondisikan. Begitu hasil jeblok, segala cara agar murid lulus, bukan dengan introspeksi. We want to look good, but didn’t want to be really good.

Sebagian menyayangkan jerih payah tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari. Banyak murid cerdas diterima SPMB Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, tapi gagal dalam UAN. Murid cerdas justru terbebani mentalnya. Apalagi, andaikata tak lulus, mereka musti mengulang Paket C yang prestisenya kalah jauh. Dorongan belajar pada akhirnya justru sulit dibangkitkan dan hasil maksimal mustahil diperoleh.

Di sisi lain, kualitas pendidikan memang sedemikian rendahnya. Dengan passing grade yang cukup rendah dibanding negara tetangga, masih banyak juga yang tidak lulus. Ketika ada wacana untuk menaikkan standar, protes di sana-sini. Solusinya? Mungkin kembalikan saja ke sistem Ebtanas lama yang dirasa lebih “fair” dan tidak mengundang banyak masalah — sembari menunggu format UAN yang benar-benar pas buat negeri ini.

Atau, sebelum UAN, misalnya sekolah mengadakan seleksi intern sehingga hanya benar-benar murid yang siap yang bisa mengikuti UAN. Atau, UAN dilakukan dengan beberapa passing grade: yang nilainya sekian bisa mendaftar S1, yang sekian hanya bisa mendaftar diploma, yang kurang bisa mengulang tahun depan. Di Singapura, hanya murid tertentu yang qualified yang bisa lanjut S1, sementara sisanya masuk ke program diploma/poltek (atau TAFE kalau di Australia).

Atau, mencontek di negara maju, murid yang lulus UAN mendapat ijasah UAN, sementara yang tidak hanya memperoleh ijasah sekolah atau tanda tamat belajar. Di Inggris misalnya, setelah pendidikan wajib 16 tahun, murid bisa langsung kerja atau ambil A-Level selama dua tahun untuk persiapan kuliah. Di akhir program ada tes nasional dimana murid yang mendapat nilai A pada mata pelajaran utama bisa langsung masuk universitas favorit seperti Oxford, Cambridge, Imperial College, dan sebagainya.

Yang jelas, jika KBK/KTSP diterapkan, kita semua musti konsisten. Evaluasi harus berdasarkan proses. UAN tak perlu dipaksakan sebagai penentu kelulusan. Tapi sejauh mana kesiapan kita (terutama di daerah) untuk menerapkannya? Itu PR kita bersama.
Conclusion

Asumsikan 1 persen dari jumlah warga negara adalah jenius, maka “seharusnya” ada 2,2 juta orang berbakat di Indonesia. Masalahnya, bagaimana menemukan mereka, mengasah mereka, memberi mereka kesempatan, supaya mereka bisa mengembangkan potensinya. Indonesia bagus di fisika dan matematika. Indonesia juga jagoan badminton. Ada juga Crhisjon yang jago tinju. Ada juga anak pedagang rokok yang meraih juara dunia catur. Ada juga yang bisa menemukan ion motion control di elektrolit. Patut disayangkan mengapa pemerintah masih cuek dan belum piawai dalam mengasah intan mutu manikam.

Hipotesis sementara saya, pendidikan informal (dalam hal ini keluarga) masih jadi unsur terpenting untuk membentuk pribadi yang unggulan selama pemerintah belum mampu membangun sistem pendidikan yang benar-benar mumpuni. Keluarga jugalah yang jadi benteng melawan budaya instan dan pengaruh negatif lingkungan. Dan hipotesis alternatif saya, murid-murid SMP-SMA tak seburuk yang ditulis di media. Pengaruh 18.00-21.00 yang jauh lebih kuat daripada masa studi 7.00-13.00 juga jadi salah satu faktor yang mendistorsi kualitas mereka sebenarnya. Wajar kalau di Finlandia, sewaktu istirahat para guru dan muridnya bermain LEGO robotic. Sementara di Indonesia, murid-murid lebih suka ngerokok, pacaran, atau tawuran sewaktu istirahat.

Anyway, sekadar cerita di sebuah rumah sakit umum di Los Angeles, ada dua kamar bersalin yang saling bersebelahan. Yang satu adalah kamar VIP sementara kamar di sebelahnya kelas ekonomi dimana pasiennya negro. Hebatnya, semua diperlakukan dengan standar yang sama. Dokter dan suster melayani dengan tulus, menyambut kelahiran dengan bahagia, dan langsung menguruskan dokumen kelahirannya. Pemerintah federal juga memberikan susu dan makanan bayi selama 3 tahun. Kata mereka, “orang tuanya sih boleh miskin dan uneducated, tapi si jabang bayi ini nggak boleh miskin dan nggak boleh uneducated.”

Terkadang, kembang di kebun tetangga memang lebih pink. Dan bini tetangga juga lebih sip. Loh :D

tips pelajar cemerlang

Tips Pelajar Cemerlang

1. Masa sebelum tidur..masa berbaring sebelum tidur (menulis atau menyelesaikan masalah dengan cara menulis dengan menggunakan jari telunjuk di atas tilam)

2. Masa terbangun di tengah malam (belajar seperti No.1)

3. Masa bangun tidur subuh/pagi (bayangkan pelajaran semalam)

4. Masa ke tandas waktu pagi (ingatkan perkara yang terlupa)

5. Masa ke tandas waktu malam (sama seperti No.4)

6. Masa bercermin (lekatkan nota penting dekat cermin)

7. Masa sarapan pagi (baca selembar dua suratkhabar)

8. Masa berjalan ke sekolah (tanya diri-sifir dan formula)

9. Masa menunggu bas (ulangkaji kad nota atau bayangkan)

10. Masa di dalam bas atau kereta (ulangkaji harian/cepat)

11. Masa berjalan ke sekolah (tanya diri pasal sifir/formula)

12. Masa sampai awal pagi ke sekolah (ulangkaji harian/cepat)

13. Masa menunggu cikgu yang terlewat (ulangkaji cepat)

14. Masa rehat (ke perpustakaan baca ringkas buku-buku)

15. Masa sebelum pulang (lewatkan pulang buat kerja rumah)

16. Masa berjalan pulang (tanya diri pasal sifir)

17. Masa berada dalam bas (baca kad nota)

18. Masa rehat selepas makan (baca novel/majalah)

19. Masa rehat selepas makan malam (baca rencana akhbar)

20. Masa menonton tv (melukis rajah/peta/tulis formula)

Note: Jika anda mengamalkan masa-masa belajar ini dengan betul dan disiplin, pasti anda akan berjaya dengan cemerlang

Selasa, 05 Januari 2010

UUD1945

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Indonesia
Garuda Pancasila, Coat Arms of Indonesia.svg

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan pemerintahan
Indonesia

* Pancasila
* Undang Undang Dasar 1945

Pemerintahan

* Konstitutif
o Majelis Permusyawaratan Rakyat
* Legislatif
o Dewan Perwakilan Rakyat
o Dewan Perwakilan Daerah
* Eksekutif
o Presiden (Daftar)
o Wakil Presiden (Daftar)
o Kementerian
o Lembaga Pemerintah non Departemen
o Lembaga non Struktural
* Yudikatif
o Mahkamah Agung
o Mahkamah Konstitusi
o Komisi Yudisial
* Inspektif
o Badan Pemeriksa Keuangan

* Pemilihan umum
o Legislatif 2009
o Presiden 2009
* Partai politik

* Pemerintahan daerah
* Perwakilan di luar negeri

Negara lain · Atlas
Portal politik
lihat • bicara • sunting

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. [1]

UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.

Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Naskah Undang-Undang Dasar 1945
* 2 Sejarah
o 2.1 Sejarah Awal
o 2.2 Periode berlakunya UUD 1945 18 Agustus 1945- 27 Desember 1949
o 2.3 Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
o 2.4 Periode UUDS 1950 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
o 2.5 Periode kembalinya ke UUD 1945 5 Juli 1959-1966
o 2.6 Periode UUD 1945 masa orde baru 11 Maret 1966- 21 Mei 1998
o 2.7 Periode 21 Mei 1998- 19 Oktober 1999
o 2.8 Periode UUD 1945 Amandemen
* 3 Referensi
* 4 Pranala luar

[sunting] Naskah Undang-Undang Dasar 1945

Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh (16 bab, 37 pasal, 65 ayat (16 ayat berasal dari 16 pasal yang hanya terdiri dari 1 ayat dan 49 ayat berasal dari 21 pasal yang terdiri dari 2 ayat atau lebih), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan), serta Penjelasan.

Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 20 bab, 73 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan.

Dalam Risalah Sidang Tahunan MPR Tahun 2002, diterbitkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Satu Naskah, Sebagai Naskah Perbantuan dan Kompilasi Tanpa Ada Opini.
[sunting] Sejarah
[sunting] Sejarah Awal

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945, adalah Badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 Ir.Sukarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Kemudian BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang untuk menyempurnakan rumusan Dasar Negara. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPK untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
[sunting] Periode berlakunya UUD 1945 18 Agustus 1945- 27 Desember 1949

Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis. vjhvjgbiobinl/n
[sunting] Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950

Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer.

bentuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi yaitu negara yang didalamnya terdiri dari negara-negara bagian yang masing masing negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya.
[sunting] Periode UUDS 1950 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959

Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer.
[sunting] Periode kembalinya ke UUD 1945 5 Juli 1959-1966

Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.


Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:

* Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
* MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
* Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia

[sunting] Periode UUD 1945 masa orde baru 11 Maret 1966- 21 Mei 1998

Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada fihak swasta untuk menghancur hutan dan sumberalam kita.

Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat "sakral", diantara melalui sejumlah peraturan:

* Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
* Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
* Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.

[sunting] Periode 21 Mei 1998- 19 Oktober 1999

Pada masa ini dikenal masa transisi. Yaitu masa sejak Presiden Soeharto digantikan oleh B.J.Habibie sampai dengan lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.
[sunting] Periode UUD 1945 Amandemen

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.

Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:

* Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 → Perubahan Pertama UUD 1945
* Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000 → Perubahan Kedua UUD 1945
* Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001 → Perubahan Ketiga UUD 1945
* Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 → Perubahan Keempat UUD 1945